25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Dua Pengedar Narkoba Diciduk

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu, Dewi Indrawati (46) dan Junaidi (47) berhasil diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku, Dewi Indrawati warga Jalan Pulau Sumatra Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi ditangkap ketika melintas di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Kamis (2/6) dan Junaidi berhasil diringkus dekat rumahnya di Pasar II Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Rabu malam (1/6).

“Guna penyidikan lebih lanjut kedua pelaku ditahan dan personil Satnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” bilang Kasie Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (3/6).

Barang bukti berhasil diamankan dari ibu rumah tangga, Dewi, sebanyak 11 paket plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bersih 4,16 gram, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, satu lembar kertas tissue warna putih dan satu buah plastik bekas makanan merek Gery warna cokelat.

Dari tangan Junaidi, satu paket bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat 0,58 gram, satu buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.(ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu, Dewi Indrawati (46) dan Junaidi (47) berhasil diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku, Dewi Indrawati warga Jalan Pulau Sumatra Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi ditangkap ketika melintas di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Kamis (2/6) dan Junaidi berhasil diringkus dekat rumahnya di Pasar II Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Rabu malam (1/6).

“Guna penyidikan lebih lanjut kedua pelaku ditahan dan personil Satnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” bilang Kasie Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (3/6).

Barang bukti berhasil diamankan dari ibu rumah tangga, Dewi, sebanyak 11 paket plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bersih 4,16 gram, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, satu lembar kertas tissue warna putih dan satu buah plastik bekas makanan merek Gery warna cokelat.

Dari tangan Junaidi, satu paket bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat 0,58 gram, satu buah kaca pirex yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.(ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/