Di dalam kamar warung dengan pintu terkunci dari dalam, ditemukan salah satu PSK, Lusi bersama pria hidung belang, Wadi. Sang germo dan beberapa PSK yang berstatus menjadi saksi langsung dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan, warung kopi berkedok jasa esek-esek itu sudah berdiri lima bulan. Pada siang hari, menyediakan warung kopi dan karaoke.
Namun kalau ada pengunjung yang memesan PSK, si induk semang itu baru memanggil anak buahnya untuk menemani pria hidung belang.
Soal tarif PSK dan hasilnya dibagi antara Mami dan PSK. Tarif sekali main, antara Rp250-Rp500 ribu. Tapi sebagian besar tarifnya Rp350 ribu.
“Saat ini, pelakunya sudah kami amankan. Secepatnya akan masuk ke pengadilan supaya bisa diproses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 296 KUH Pidana tentang mengadaan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman kurungan penjara 1,4 tahun,” tegasnya.(jpg/ras)