ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 orang perampok dibekuk petugas Satreskrim Polres Asahan di beberapa lokasi berbeda. Para pelaku kejahatan jalanan tersebut hasil kegiatan Operasi Sikat Toba 2018.
PARA pelaku masing-masing, Agung Gunawan (19), Dwi Agung Laksono (17), Fernando Simalango (18), Winarsih (23), Syahrizal (35), Dedek Yan Sahputra Daulay (31), Rizki Fadillah Lubis (34), M. Irsayad Alias Irsayad (32), Andre Syahputra Alias Andre (32) dan Muhammad Rio Wandana Sihombing (28).
Mereka ditangkap dalam waktu sepekan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dari para tersangka, disita barang bukti 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 unit mesin cuci dan 2 tabung gas ukuran 16 kilogram.
“Sembilan orang tersangka ini merupakan para pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Satu orang tersangka atas nama Syahrizal terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK, MH saat menggelartemu pers di Mapolres Asahan, Senin (03/12).
Para pelaku ini, lanjut Faisal, selalu menggunakan senjata tajam dan dikenal sadis saat beraksi. Sebab, mereka tidak segan-segan melukai korban nya apabila melawan.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan di Kabupaten Asahan. Jangan coba-coba, pasti akan saya sikat,” tegas
Faisal di dampingi Waka Polres Asahan Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja. (ala)