30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Peras Orangtua Tersangka Narkoba, Tiga Oknum Polisi Diperiksa

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan dikabarkan diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Keempatnya disebut-sebut memeras keluarga tersangka pengguna narkoba jenis sabu.

KETIGA oknum polisi tersebut merupakan personel Polsek Medan Area. Ketiganya masing-masing berinisial Bripka AL (Unit Reskrim), Brigadir AP (Unit Reskrim) dan Aipda JP yang bertugas di bagian SPKT.

Sedangkan seorang oknum wartawan cetak terbitan Medan berinisial DP (43) warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Mereka diciduk personel Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/3) lalu.

Informasi beredar, keempatnya melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI (25) warga Jalan Sederhana, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Delisersang.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, untuk keempatnya akan diperiksa.

“Untuk pria yang diamankan akan diperiksa apakah ia pengedar atau pemakai. Kalau ia pemakai akan dilakukan rehabilitasi. Kalau ia pengedar akan kita proses,” ujarnya usai memimpin pemusnahan barang bukti Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (4/4).

Untuk oknum polisi, sambung orang nomor satu di Polrestabes Medan, tetap akan diproses.

“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam, ada sanksi disiplin yang akan diberikan soal kasus itu,” sebutnya.

MI diamankan dengan kedua tangan diborgol. Tersangka kemudian dibawa menuju salah satu rumah makan di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area berikut sejumlah barang bukti sabu.

Ketiga oknum polisi tersebut kemudian meminta nomor orangtua MI agar menyiapkan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Orangtua MI mengaku tidak memiliki jumlah uang yang diminta. Ia hanya memiliki uang Rp2 juta. Selanjutnya, orangtua MI diajak oleh ketiga oknum polisi tersebut agar bertemu di rumah makan Jalan AR Hakim/Komplek Asia Mega Mas.

Rabu (27/3) sekira pukul 08.00 WIB, orangtua pelaku tiba di rumah makan. Namun, tidak bertemu dengan oknum polisi tersebut. Sehingga ia pulang ke rumahnya dan berembuk dengan sanak keluarga.

Kabar lain yang berhasil dihimpun, lantaran curiga, orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan terkait pemerasan yang mereka alami.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku kembali menghubungi nomor telepon oknum polisi tersebut.

Pukul 20.30 WIB, orangtua MI diminta untuk membawa sejumlah uang di depan RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.

Akhirnya, orangtua pelaku menuju ke lokasi sembari menghubungi Tim Pegasus. Di sana, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai wartawan.

DP mengaku diperintahkan oknum polisi untuk mengambil uang sebesar Rp2 juta. Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi, menyerahkan perkara pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.

“Untuk kasus pemerasannya itu sekarang ditangani Polrestabes Medan. Sedang diusut di Propam,” sebutnya.

Sementara itu, terkait tersangka narkoba yang kabarnya seorang bandar, kasus itu ditangani di Polsek Medan Area.

“Untuk kasus narkobanya kita yang tangani. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Saya kurang tahu apakah itu tersangka bandar narkoba atau hanya pengedar. Lengkapnya tanya ke Kanit Reskrim saja,” sebut Sianturi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan membantah kalau ketiga oknum polisi itu memeras bandar narkoba. “Ah bukan bandar, malah tersangka yang mereka amankan itu setelah dites uriennya negatif,” ungkapnya.

Tak cuma itu, barangbukti narkoba jenis sabu yang diamankan juga hanya paket kecil. “BB nya paket Rp50 ribu, 0,8 gram (sabu),” beber Tambunan.

Tambunan kemudian menceritakan awal penangkapan. Ceritanya, ada seorang perempuan, mantan pacar MI. Dia yang menggoda untuk mengajak menggunakan sabu. Indikasinya, wanita ini kibus (informan polisi).

“Jadi mantan pacarnya itu kabur, MI nya ditangkap,” sebutnya. Bagaimana sikap Polsek Medan Area terhadap ketiga oknum itu?

“Ya bagaimana saya bilang. Kita serahkan saja kasusnya ke Propam Polrestabes,” pungkas Tambunan. (dvs/ala)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan dikabarkan diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan. Keempatnya disebut-sebut memeras keluarga tersangka pengguna narkoba jenis sabu.

KETIGA oknum polisi tersebut merupakan personel Polsek Medan Area. Ketiganya masing-masing berinisial Bripka AL (Unit Reskrim), Brigadir AP (Unit Reskrim) dan Aipda JP yang bertugas di bagian SPKT.

Sedangkan seorang oknum wartawan cetak terbitan Medan berinisial DP (43) warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Mereka diciduk personel Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/3) lalu.

Informasi beredar, keempatnya melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI (25) warga Jalan Sederhana, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Delisersang.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, untuk keempatnya akan diperiksa.

“Untuk pria yang diamankan akan diperiksa apakah ia pengedar atau pemakai. Kalau ia pemakai akan dilakukan rehabilitasi. Kalau ia pengedar akan kita proses,” ujarnya usai memimpin pemusnahan barang bukti Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (4/4).

Untuk oknum polisi, sambung orang nomor satu di Polrestabes Medan, tetap akan diproses.

“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam, ada sanksi disiplin yang akan diberikan soal kasus itu,” sebutnya.

MI diamankan dengan kedua tangan diborgol. Tersangka kemudian dibawa menuju salah satu rumah makan di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area berikut sejumlah barang bukti sabu.

Ketiga oknum polisi tersebut kemudian meminta nomor orangtua MI agar menyiapkan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Orangtua MI mengaku tidak memiliki jumlah uang yang diminta. Ia hanya memiliki uang Rp2 juta. Selanjutnya, orangtua MI diajak oleh ketiga oknum polisi tersebut agar bertemu di rumah makan Jalan AR Hakim/Komplek Asia Mega Mas.

Rabu (27/3) sekira pukul 08.00 WIB, orangtua pelaku tiba di rumah makan. Namun, tidak bertemu dengan oknum polisi tersebut. Sehingga ia pulang ke rumahnya dan berembuk dengan sanak keluarga.

Kabar lain yang berhasil dihimpun, lantaran curiga, orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan terkait pemerasan yang mereka alami.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku kembali menghubungi nomor telepon oknum polisi tersebut.

Pukul 20.30 WIB, orangtua MI diminta untuk membawa sejumlah uang di depan RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.

Akhirnya, orangtua pelaku menuju ke lokasi sembari menghubungi Tim Pegasus. Di sana, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai wartawan.

DP mengaku diperintahkan oknum polisi untuk mengambil uang sebesar Rp2 juta. Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi, menyerahkan perkara pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.

“Untuk kasus pemerasannya itu sekarang ditangani Polrestabes Medan. Sedang diusut di Propam,” sebutnya.

Sementara itu, terkait tersangka narkoba yang kabarnya seorang bandar, kasus itu ditangani di Polsek Medan Area.

“Untuk kasus narkobanya kita yang tangani. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Saya kurang tahu apakah itu tersangka bandar narkoba atau hanya pengedar. Lengkapnya tanya ke Kanit Reskrim saja,” sebut Sianturi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan membantah kalau ketiga oknum polisi itu memeras bandar narkoba. “Ah bukan bandar, malah tersangka yang mereka amankan itu setelah dites uriennya negatif,” ungkapnya.

Tak cuma itu, barangbukti narkoba jenis sabu yang diamankan juga hanya paket kecil. “BB nya paket Rp50 ribu, 0,8 gram (sabu),” beber Tambunan.

Tambunan kemudian menceritakan awal penangkapan. Ceritanya, ada seorang perempuan, mantan pacar MI. Dia yang menggoda untuk mengajak menggunakan sabu. Indikasinya, wanita ini kibus (informan polisi).

“Jadi mantan pacarnya itu kabur, MI nya ditangkap,” sebutnya. Bagaimana sikap Polsek Medan Area terhadap ketiga oknum itu?

“Ya bagaimana saya bilang. Kita serahkan saja kasusnya ke Propam Polrestabes,” pungkas Tambunan. (dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/