29 C
Medan
Friday, December 13, 2024
spot_img

Poldasu Ambil Alih Kasus Kematian Wanita di KNIA

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menarik atau mengambil alih penanganan kasus wanita yang tewas terjatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Aisiah Sinta Dewi (43).
 “Sejak kemarin (Selasa, red), kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deliserdang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).
 Hadi mengungkapkan, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanau maka Polda Sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
 Dijelaskannya, tim yang dibentuk terdiri dari penyidik pidana umum (Pidum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut dan penyidik Polresta Deliserdang. Penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami, apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
 “Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain,” terang Hadi.
 Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa sudah lebih dari 16 orang. “Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu,” beber Hadi.
 Adapun, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang, lokasi ditemukannya mayat wanita.
 Kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut didampingi Kasatreskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.
Evaluasi Fasilitas dan Mitigasi Risiko
 Sementara itu, Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II melakukan pemeriksaan ke seluruh fasilitas di bandar udara (Bandara). Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional.
 Evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas lift.
 “Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift,” ujar President Director AP II, Muhammad Awaluddin, Kamis (4/5).
 Dijelaskannya, bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya untuk secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara-bandara.
 “Pemeriksaan fasilitas juga dilakukan di Bandara Kualanamu yang merupakan salah satu bandara di lingkungan Grup Perusahaan AP II. Bandara Kualanamu dikelola oleh PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II,” tegasnya.
 Sementara itu, Director of Engineering AP II, Agus Wialdi menambahkan, vendor lift dua pintu atau double sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
 Hal senada juga dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai. Dia menuturkan, pemanggilan vendor lift di Bandara Kualanamu dilakukan pada 4 Mei 2023.
“Pemanggilan vendor lift double sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023,” katanya.
 Adapun, Surat Direktorat Bandar Udara Kemenhub sehubungan dengan kejadian penemuan jasad wanita di bawah salah satu lift di Bandara Kualanamu.
 Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas oleh Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara. (dwi/ila)
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menarik atau mengambil alih penanganan kasus wanita yang tewas terjatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Aisiah Sinta Dewi (43).
 “Sejak kemarin (Selasa, red), kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deliserdang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5).
 Hadi mengungkapkan, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanau maka Polda Sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
 Dijelaskannya, tim yang dibentuk terdiri dari penyidik pidana umum (Pidum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut dan penyidik Polresta Deliserdang. Penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami, apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.
 “Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain,” terang Hadi.
 Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa sudah lebih dari 16 orang. “Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu,” beber Hadi.
 Adapun, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang, lokasi ditemukannya mayat wanita.
 Kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut didampingi Kasatreskrim Polresta Deliserdang dan Kapolsek Bandara.
Evaluasi Fasilitas dan Mitigasi Risiko
 Sementara itu, Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II melakukan pemeriksaan ke seluruh fasilitas di bandar udara (Bandara). Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional.
 Evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas lift.
 “Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift,” ujar President Director AP II, Muhammad Awaluddin, Kamis (4/5).
 Dijelaskannya, bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya untuk secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara-bandara.
 “Pemeriksaan fasilitas juga dilakukan di Bandara Kualanamu yang merupakan salah satu bandara di lingkungan Grup Perusahaan AP II. Bandara Kualanamu dikelola oleh PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II,” tegasnya.
 Sementara itu, Director of Engineering AP II, Agus Wialdi menambahkan, vendor lift dua pintu atau double sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
 Hal senada juga dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai. Dia menuturkan, pemanggilan vendor lift di Bandara Kualanamu dilakukan pada 4 Mei 2023.
“Pemanggilan vendor lift double sided sudah diupayakan minggu lalu, namun baru dapat dipenuhi 4 Mei 2023,” katanya.
 Adapun, Surat Direktorat Bandar Udara Kemenhub sehubungan dengan kejadian penemuan jasad wanita di bawah salah satu lift di Bandara Kualanamu.
 Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas oleh Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara. (dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/