TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dalam tempo 2 jam, pelaku pencurian di rumah dinas Kajari Tebingtinggi, di Jalan Kartini, Kota Tebingtinggi, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Rabu (4/7).
Pelaku tersebut adalah Andika Syahputra (28) warga Jalan Kartini, Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi.
Informasi yang dihimpun, pencurian di rumah dinas Kajari Tebingtinggi Mochamed Novel SH tersebut terjadi pada Rabu (4/7) subuh, sekira pukul 04.45 WIB.
Dari kediaman Kajari Moehamad Novel, pelaku berhasil mencuri satu unit HP yang sebelumnya dicharger di atas meja dan sepasang sepatu kulit warna hitam.
Mendapat laporan aksi pencurian tersebut, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi memerintahkan Kasat Reskrim AKP TP Butar-Butar SH turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari dekat jendela kediaman Kajari yang telah terbuka, petugas menemukan barang bukti satu batang bambu dengan panjang lebih kurang 2,5 meter. Bambu tersebut digunakan pelaku mengambil Hp Kajari.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun meringkus Andika Syahputra dengan barang bukti berupa satu unit Hp milik Kajari.
“Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pencurian, kini pelaku berinisial AS alias Bontot masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim,” jelas Kasat Reskrim TP Butar Butar.(ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Dalam tempo 2 jam, pelaku pencurian di rumah dinas Kajari Tebingtinggi, di Jalan Kartini, Kota Tebingtinggi, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Rabu (4/7).
Pelaku tersebut adalah Andika Syahputra (28) warga Jalan Kartini, Lingkungan II, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kota Tebingtinggi.
Informasi yang dihimpun, pencurian di rumah dinas Kajari Tebingtinggi Mochamed Novel SH tersebut terjadi pada Rabu (4/7) subuh, sekira pukul 04.45 WIB.
Dari kediaman Kajari Moehamad Novel, pelaku berhasil mencuri satu unit HP yang sebelumnya dicharger di atas meja dan sepasang sepatu kulit warna hitam.
Mendapat laporan aksi pencurian tersebut, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi memerintahkan Kasat Reskrim AKP TP Butar-Butar SH turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari dekat jendela kediaman Kajari yang telah terbuka, petugas menemukan barang bukti satu batang bambu dengan panjang lebih kurang 2,5 meter. Bambu tersebut digunakan pelaku mengambil Hp Kajari.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun meringkus Andika Syahputra dengan barang bukti berupa satu unit Hp milik Kajari.
“Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pencurian, kini pelaku berinisial AS alias Bontot masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim,” jelas Kasat Reskrim TP Butar Butar.(ian/han)