26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejar-kejaran, BNN Tembak Mati Tersangka Narkoba

istimewa
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN dari para tersangka, Kamis (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika asal Malaysia. Belasan orang tersangka diamankan, satu diantaranya ditembak mati saat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Puluhan kilogram sabu dan seratusan ribu pil ekstasi kualitas wahid pun diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, pengejaran terhadap jaringan narkoba internasional ini cukup menguras keringat. Apalagi, para tersangka sempat melakukan perlawanan hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Kepada Sumut Pos jendral bintang dua ini menerangkan, pada Selasa (2/7) lalu, petugas menerima informasi tentang adanya speed boat yang berlabuh di perairan Tanjungbalai, Asahan, membawa narkotika dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Inova warna hitam BK 1430 HG membawa barang haram tersebut.

Kemudian, tim BNN menguntit mobil tersebut ketika keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya. Sekira pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, tim berhasil menghentikan dan menggeledah mobil itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tiga ban mobil. “Dua penumpang atas nama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni kita amankan,” ungkap Arman, Kamis (4/7).

Berdasarkan keterangan keduanya, terungkap masih ada narkotika lainnya yang disimpan di sebuah rumah di daerah Lubukpalas, Asahan. Selanjutnya, tim BNN mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan satu ban lagi dalam mobil yg berisi narkotika, di belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah tersebut atas nama Fadli.

Dari pengungkapan ini, penyelidikan petugas berkembang mencari pelaku lainnya. Didapat informasi, masih ada jaringan lainnya yang akan mendistribusikan narkotika menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP dari Asahan menuju Batubara. Sekira pukul 17.30 WIB, tim pun menemukan mobil dimaksud, dan melakukan pengejaran.

Namun saat aksi kejar-kejaran terjadi, sebuah mobil Avanza putih B 1321 KIJ berupaya menghalang-halangi mobil petugas. Mobil Avanza tersebut menyalip mobil petugas dan terus berupaya menghalau petugas. Beruntung petugas berhasil menghentikan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang diduga membawa narkoba tadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Petugas pun mengamankan dua pengemudi mobil tersebut, yakni Hanafi dan Amiruddin. Sayang, mobil Avanza yang menghalangi petugas tadi langsung kabur.

Informasi pun terus berkembang. Petugas mendapat info kalau ada dua tersangka lainnya bersembunyi di sebuah rumah dalam area perkebunan sawit Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Petugas pun kembali melakukan perburuan. Pada Rabu (3/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Zul dan Nazar dari rumah dimaksud.

“Dari keduanya lah tim terus mengembangkan keberadaan pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deliserdang. Pencarian pun dilakukan mengarah ke Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Deliserdang. Nah, di sini kita temukan kembali mobil Avanza putih B 1321 KIJ yang sebelumnya sempat menghalang-halangi petugas saat hendak melakukan penangkapan di Batubara,” ungkapnya.

Saat berupaya melakukan penangkapan, terjadi perlawanan. Pengemudi mobil Avanza itu tetap berusaha melarikan diri, bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Merasa terancam, petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan namun tak dihiraukan. “Malah mobil Avanza tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur ke mobil itu hingga akhirnya mobil itu pun menghentikan lajunya. Saat itu terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri,” ungkap Arman lagi.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil Avanza itu ada tiga orang yang tak bisa melarikan diri lagi. Ketiganya adalah Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Diketahui, Yusuf dan Yasin terkena tembakan petugas. Kemudian keduanya dilarikan ke RS Haji Medan. “Setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri dan saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Arman.

Kemudian pada Rabu (3/7) sorenya, sekira pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali menangkap satu lagi pelaku atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatab Percut Seituan, Deliserdang. Jika ditotal, penangkapan dalam dua hari itu, BNN berhasil mengamankan 70 bungkus sabu-sabu seberat 81.862,6 gram, pil ekstasi 20 bungkus sebanyak 102.657 butir. “Barangbukti narkotika ini semuanya berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal,” terangnya.

Selain itu, juga diamankan enam unit mobil milik para tersangka yakni Toyota Inova BK 1430 HG, Honda Jazz BK 1004 VP, Toyota Inova BK 1144 VI, CRV BK 1735 KY, CRV BK 1832 UO, dan Avanza B 1321 KIJ.

Sementara untuk tersangka yang diamankan diantaranya, Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. “Sementara itu penumpang dari mobil Avanza B 1321 KIJ yang diamankan diantaranya Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat dan Roby S. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, “ pungkas Arman. (dvs)

istimewa
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN dari para tersangka, Kamis (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika asal Malaysia. Belasan orang tersangka diamankan, satu diantaranya ditembak mati saat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Puluhan kilogram sabu dan seratusan ribu pil ekstasi kualitas wahid pun diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, pengejaran terhadap jaringan narkoba internasional ini cukup menguras keringat. Apalagi, para tersangka sempat melakukan perlawanan hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Kepada Sumut Pos jendral bintang dua ini menerangkan, pada Selasa (2/7) lalu, petugas menerima informasi tentang adanya speed boat yang berlabuh di perairan Tanjungbalai, Asahan, membawa narkotika dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Inova warna hitam BK 1430 HG membawa barang haram tersebut.

Kemudian, tim BNN menguntit mobil tersebut ketika keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya. Sekira pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, tim berhasil menghentikan dan menggeledah mobil itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tiga ban mobil. “Dua penumpang atas nama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni kita amankan,” ungkap Arman, Kamis (4/7).

Berdasarkan keterangan keduanya, terungkap masih ada narkotika lainnya yang disimpan di sebuah rumah di daerah Lubukpalas, Asahan. Selanjutnya, tim BNN mendatangi rumah yang dimaksud dan menemukan satu ban lagi dalam mobil yg berisi narkotika, di belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah tersebut atas nama Fadli.

Dari pengungkapan ini, penyelidikan petugas berkembang mencari pelaku lainnya. Didapat informasi, masih ada jaringan lainnya yang akan mendistribusikan narkotika menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP dari Asahan menuju Batubara. Sekira pukul 17.30 WIB, tim pun menemukan mobil dimaksud, dan melakukan pengejaran.

Namun saat aksi kejar-kejaran terjadi, sebuah mobil Avanza putih B 1321 KIJ berupaya menghalang-halangi mobil petugas. Mobil Avanza tersebut menyalip mobil petugas dan terus berupaya menghalau petugas. Beruntung petugas berhasil menghentikan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang diduga membawa narkoba tadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Petugas pun mengamankan dua pengemudi mobil tersebut, yakni Hanafi dan Amiruddin. Sayang, mobil Avanza yang menghalangi petugas tadi langsung kabur.

Informasi pun terus berkembang. Petugas mendapat info kalau ada dua tersangka lainnya bersembunyi di sebuah rumah dalam area perkebunan sawit Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Petugas pun kembali melakukan perburuan. Pada Rabu (3/7) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Zul dan Nazar dari rumah dimaksud.

“Dari keduanya lah tim terus mengembangkan keberadaan pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deliserdang. Pencarian pun dilakukan mengarah ke Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Deliserdang. Nah, di sini kita temukan kembali mobil Avanza putih B 1321 KIJ yang sebelumnya sempat menghalang-halangi petugas saat hendak melakukan penangkapan di Batubara,” ungkapnya.

Saat berupaya melakukan penangkapan, terjadi perlawanan. Pengemudi mobil Avanza itu tetap berusaha melarikan diri, bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Merasa terancam, petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan namun tak dihiraukan. “Malah mobil Avanza tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur ke mobil itu hingga akhirnya mobil itu pun menghentikan lajunya. Saat itu terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri,” ungkap Arman lagi.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil Avanza itu ada tiga orang yang tak bisa melarikan diri lagi. Ketiganya adalah Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Diketahui, Yusuf dan Yasin terkena tembakan petugas. Kemudian keduanya dilarikan ke RS Haji Medan. “Setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri dan saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Arman.

Kemudian pada Rabu (3/7) sorenya, sekira pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali menangkap satu lagi pelaku atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatab Percut Seituan, Deliserdang. Jika ditotal, penangkapan dalam dua hari itu, BNN berhasil mengamankan 70 bungkus sabu-sabu seberat 81.862,6 gram, pil ekstasi 20 bungkus sebanyak 102.657 butir. “Barangbukti narkotika ini semuanya berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal,” terangnya.

Selain itu, juga diamankan enam unit mobil milik para tersangka yakni Toyota Inova BK 1430 HG, Honda Jazz BK 1004 VP, Toyota Inova BK 1144 VI, CRV BK 1735 KY, CRV BK 1832 UO, dan Avanza B 1321 KIJ.

Sementara untuk tersangka yang diamankan diantaranya, Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi. “Sementara itu penumpang dari mobil Avanza B 1321 KIJ yang diamankan diantaranya Sulaeman, M Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat dan Roby S. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, “ pungkas Arman. (dvs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/