26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Ancam Tembak Mati Bupati Humbahas, Polisi Selidiki Pemilik Akun @Imran Baron Simamora

FOTO: Berikut foto yang ada di akun @ Imran Baron Simamora yang teksnya berisi tulisan ancaman kepada Bupati Humbang Hasundutan.
FOTO: Berikut foto yang ada di akun @ Imran Baron Simamora yang teksnya berisi tulisan ancaman kepada Bupati Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Laporan pengancaman serta teror terhadap Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor melalui akun media sosial masih proses penyelidikan aparat Kepolisian Polres Humbang Haundutan.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Haundutan, Aiptu S Purba ketika dikonfirmasi Selasa (4/2). Disebutkannya, pihak polisi masih melakukan penyelidikan atas ancaman kepada Bupati yang dilaporkan oleh Laberto Simanullang, 8 Oktober 2019 lalu.

Kepolisian kata Aiptu S Purba masih mengumpulkan alat bukti dan para saksi yang mengetahui postingan tersebut.“Ciri-ciri pelaku masih belum diketahui. Kita masih gali dulu atau mencari keterangan,” kata Aiptu S Purba.

Masih Purba, kendala lain dihadapi polisi mengungkap pengamcaman itu. Bupati Dosmar belum bisa diminta keterangnya karena alasan kesibukan kerja.“Mau diambil keterangannya (Bupati Dosmar) biar datang kemari. Tapi tidak sempat karena sibuk. Tetapi tetap ditindaklanjuti nanti perkembangan sampaikan kepada rekan-rekan,” sambung Purba.

Sedangkan Laberto Simanullang yang merupakan Kader PDI Perjuangan melaporkan akun facebook milik @ Imran Baron Simamora, ke Polres Humbang Hasundutan pada 8 Oktober 2019. Dimana nama @Imran Baron Simamora per tanggal 4 Oktober 2019 menulis.”Kami sudah siapkan senjata buat tembak mati Bupati Humbang Hasundutan,” tulis @Imran sembari memuat foto handphone, pistol, senjata laras panjang dan sejumlah peluru.(yes/btr)

FOTO: Berikut foto yang ada di akun @ Imran Baron Simamora yang teksnya berisi tulisan ancaman kepada Bupati Humbang Hasundutan.
FOTO: Berikut foto yang ada di akun @ Imran Baron Simamora yang teksnya berisi tulisan ancaman kepada Bupati Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Laporan pengancaman serta teror terhadap Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor melalui akun media sosial masih proses penyelidikan aparat Kepolisian Polres Humbang Haundutan.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Haundutan, Aiptu S Purba ketika dikonfirmasi Selasa (4/2). Disebutkannya, pihak polisi masih melakukan penyelidikan atas ancaman kepada Bupati yang dilaporkan oleh Laberto Simanullang, 8 Oktober 2019 lalu.

Kepolisian kata Aiptu S Purba masih mengumpulkan alat bukti dan para saksi yang mengetahui postingan tersebut.“Ciri-ciri pelaku masih belum diketahui. Kita masih gali dulu atau mencari keterangan,” kata Aiptu S Purba.

Masih Purba, kendala lain dihadapi polisi mengungkap pengamcaman itu. Bupati Dosmar belum bisa diminta keterangnya karena alasan kesibukan kerja.“Mau diambil keterangannya (Bupati Dosmar) biar datang kemari. Tapi tidak sempat karena sibuk. Tetapi tetap ditindaklanjuti nanti perkembangan sampaikan kepada rekan-rekan,” sambung Purba.

Sedangkan Laberto Simanullang yang merupakan Kader PDI Perjuangan melaporkan akun facebook milik @ Imran Baron Simamora, ke Polres Humbang Hasundutan pada 8 Oktober 2019. Dimana nama @Imran Baron Simamora per tanggal 4 Oktober 2019 menulis.”Kami sudah siapkan senjata buat tembak mati Bupati Humbang Hasundutan,” tulis @Imran sembari memuat foto handphone, pistol, senjata laras panjang dan sejumlah peluru.(yes/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/