25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Preman Modus Anti Begal Pungli Rp300 Pelaku Ditembak Polisi

istimewa
DIAMANKAN: Hendra Siagian diamankan, Sabtu (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hendra Siagian alias Hendra (35) rubuh setelah kakinya ditembak Tim Pegasus Polsek Patumbak. Kedua kaki warga Jalan Pertahanan, Gang Siram, Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak itu diberi timah panas karena melawan ketika akan ditangkap.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar Jalan Pertahanan yang resah dengan aksi pemerasan yang dilakukan tersangka.

Pelaku ditangkap Jumat (19/10) sekira pukul 09.00 WIB. Ceritanya, korban Ardiansyah Kurniawan bersana rekannya Andi Riwandi melintas di Jalan Pertahanan, Kecamatan Medan Amplas. Keduanya menuju ke arah Patumbak menggunakan satu unit mobil box L300 BK 8113 DU.

Tiba-tiba, mobil dikendarai keduanya dihentikan oleh tersangka. Saat mobil berhenti, tersangka menanyakan kepada korban kalau mereka dari mana dan hendak ke mana.

Sambil memperlihatkan kwitansi berstempel anti begal, tersangka bertanya kepada korban apakah mereka sudah pernah mendapat kwitansi itu.

“Korban bilang tidak ada. Lantas tersangka langsung meminta duit Rp300 ribu kepada korban agar tidak dibegal saat melintas di Jalan Pertahanan. Mendengar hal itu, korban tidak senang dan sempat cekcok dengan tersangka,” terang Ginanjar, Sabtu (3/11).

Kemudian, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya yang ia pegang dengan tangan kanan. Tersangka langsung mengancam korban apabila tidak memberikan uang Rp300 ribu kepada tersangka untuk satu lembar kwitansi berstempel anti begal.

“Tersangka sempat mengancam dan mengatakan “Kau kasih gak”. Karena korban takut, makanya mereka memberikan uang tersebut,” katanya.

Kepada polisi, Hendra mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Begitu dapat duit dari para korban, saya langsung beli tuak dan uang itu juga untuk kebutuhan makan sehari hari,” sebutnya.

Diakui hendra, dirinya sudah 15 kali melakukan pemerasan dengan modus yang sama. Menurut tersangka, setidaknya ia telah melakukan aksi tersebut selama lebih kurang 2 bulan belakangan.

Kenapa adad ide ide membuat stempel Anti Begal? Hendra mengaku, ide itu datang sendiri.

“Saya buat sendiri stempel itu begitu juga dengan namanya,” ujarnya seraya menyatakan dirinya tidak pernah melukai korbannya.

Hendra menyatakan, dirinya melakukan pemerasan sendiri dan tidak dibantu oleh temannya. Hendra juga nekat masuk ke dalam mobil korban untuk melakukan pemerasan. “Saya melakukan aksi mulai dari pagi sampai jam 11 malam,” katanya.

Atas kasus tersebut, Hendra dipersangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan blok kwitansi berstempel Anti Begal, Sebilah pisau dan uang tunai Rp22Ribu. (dvs/ala)

istimewa
DIAMANKAN: Hendra Siagian diamankan, Sabtu (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hendra Siagian alias Hendra (35) rubuh setelah kakinya ditembak Tim Pegasus Polsek Patumbak. Kedua kaki warga Jalan Pertahanan, Gang Siram, Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak itu diberi timah panas karena melawan ketika akan ditangkap.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar Jalan Pertahanan yang resah dengan aksi pemerasan yang dilakukan tersangka.

Pelaku ditangkap Jumat (19/10) sekira pukul 09.00 WIB. Ceritanya, korban Ardiansyah Kurniawan bersana rekannya Andi Riwandi melintas di Jalan Pertahanan, Kecamatan Medan Amplas. Keduanya menuju ke arah Patumbak menggunakan satu unit mobil box L300 BK 8113 DU.

Tiba-tiba, mobil dikendarai keduanya dihentikan oleh tersangka. Saat mobil berhenti, tersangka menanyakan kepada korban kalau mereka dari mana dan hendak ke mana.

Sambil memperlihatkan kwitansi berstempel anti begal, tersangka bertanya kepada korban apakah mereka sudah pernah mendapat kwitansi itu.

“Korban bilang tidak ada. Lantas tersangka langsung meminta duit Rp300 ribu kepada korban agar tidak dibegal saat melintas di Jalan Pertahanan. Mendengar hal itu, korban tidak senang dan sempat cekcok dengan tersangka,” terang Ginanjar, Sabtu (3/11).

Kemudian, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya yang ia pegang dengan tangan kanan. Tersangka langsung mengancam korban apabila tidak memberikan uang Rp300 ribu kepada tersangka untuk satu lembar kwitansi berstempel anti begal.

“Tersangka sempat mengancam dan mengatakan “Kau kasih gak”. Karena korban takut, makanya mereka memberikan uang tersebut,” katanya.

Kepada polisi, Hendra mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan makan sehari-hari.

“Begitu dapat duit dari para korban, saya langsung beli tuak dan uang itu juga untuk kebutuhan makan sehari hari,” sebutnya.

Diakui hendra, dirinya sudah 15 kali melakukan pemerasan dengan modus yang sama. Menurut tersangka, setidaknya ia telah melakukan aksi tersebut selama lebih kurang 2 bulan belakangan.

Kenapa adad ide ide membuat stempel Anti Begal? Hendra mengaku, ide itu datang sendiri.

“Saya buat sendiri stempel itu begitu juga dengan namanya,” ujarnya seraya menyatakan dirinya tidak pernah melukai korbannya.

Hendra menyatakan, dirinya melakukan pemerasan sendiri dan tidak dibantu oleh temannya. Hendra juga nekat masuk ke dalam mobil korban untuk melakukan pemerasan. “Saya melakukan aksi mulai dari pagi sampai jam 11 malam,” katanya.

Atas kasus tersebut, Hendra dipersangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan blok kwitansi berstempel Anti Begal, Sebilah pisau dan uang tunai Rp22Ribu. (dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/