MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Polsek Delitua meringkus meringkus tiga pelaku pencuri sepeda motor. Satu diantaranya diketahui sebagai anggota geng motor bersinisial SL.
“Pelaku berjumlah tiga orang, satu pelaku pencurian dan dua orang lainnya turut membantu menjualkan barang curian sepeda motor bermerk Yamaha R15, milik pelajar berinisial RZ (17), warga Jalan Eka Warni, Komplek Rispa, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik SH MH kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Delitua, Rabu (4/11).
Disebutkannya, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu malam (24/10) lalu. Saat itu korban RZ bersama seorang rekannya Az berada di warung milik Lela. Sepeda motor miliknya diparkirkan tak jauh dari warungf tersebut. Sedangkan kunci sepeda motornya diletakkannya di atas meja warung tersebut.
Kemudian RZ ingin membeli nasi, ia meminjam sepeda motor milik Az. Sedangkan sepeda motor miliknya ditinggal. Tak lama berselang, SL dan sejumlah rekannya sesama anggota geng motor melintas dan berhenti di depan warung tersebut.
Secara tiba-tiba, SL dan sejumlah rekannya tadi memaki-maki Az menunggu RZ membeli nasi. Melihat gelagat tidak baik, Az pun masuk ke dalam warung milik Lela. Melihat Az masuk, SL dan rekan-rekannya langsung mengambil kunci yang terletak di atas meja dan langsung membawa kabur sepeda motor RZ. Akibat kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. (mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Polsek Delitua meringkus meringkus tiga pelaku pencuri sepeda motor. Satu diantaranya diketahui sebagai anggota geng motor bersinisial SL.
“Pelaku berjumlah tiga orang, satu pelaku pencurian dan dua orang lainnya turut membantu menjualkan barang curian sepeda motor bermerk Yamaha R15, milik pelajar berinisial RZ (17), warga Jalan Eka Warni, Komplek Rispa, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik SH MH kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Delitua, Rabu (4/11).
Disebutkannya, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu malam (24/10) lalu. Saat itu korban RZ bersama seorang rekannya Az berada di warung milik Lela. Sepeda motor miliknya diparkirkan tak jauh dari warungf tersebut. Sedangkan kunci sepeda motornya diletakkannya di atas meja warung tersebut.
Kemudian RZ ingin membeli nasi, ia meminjam sepeda motor milik Az. Sedangkan sepeda motor miliknya ditinggal. Tak lama berselang, SL dan sejumlah rekannya sesama anggota geng motor melintas dan berhenti di depan warung tersebut.
Secara tiba-tiba, SL dan sejumlah rekannya tadi memaki-maki Az menunggu RZ membeli nasi. Melihat gelagat tidak baik, Az pun masuk ke dalam warung milik Lela. Melihat Az masuk, SL dan rekan-rekannya langsung mengambil kunci yang terletak di atas meja dan langsung membawa kabur sepeda motor RZ. Akibat kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. (mag-1)