26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiga Bulan Pacaran, Ngeseks, si Cowok: Ternyata Dia Hamil

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, berinisial RM, ditangkap polisi di kamar kosnya, tidak jauh dari kampusnya. RM ditangkap atas dugaan telah menghamili pacarnya, TSN.

Penangkapan RM berawal dari laporan yang diterima Sat Reskrim Polres Asahan.

“Kami terima laporan terkait perbuatan cabul yang dilakukan RM, warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Air Batu,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Dian Indra Prabudi, Kamis (4/12).

RM dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul hingga TSN yang masih berstatus pelajar itu hingga hamil.

“Orangtua TSN yang membuat laporan. Setelah melalui proses, akhirnya RM kita amankan dari tempat kosnya di Medan,” ujar Dian.

RM ketika diwawancara membenarkan dirinya diamankan polisi dari tempat kostya di Medan terkait laporan orangtua pacarnya ke Polres Asahan.

“Aku ditangkap dari kos, karena TSN hamil. Kami saling mencintai. Setelah tiga bulan menjalin cinta, kami melakukan hubungan intim layaknya suami istri, dan ternyata dia hamil,” ujar RM sembari menuturkan ia sebenarnya siap bertanggung jawab, namun orangtua TSN tidak terima.

“Biar ditahan, aku tetap cinta dan mau bertanggung jawab,” tambah RM.

Sementara TSN saat dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA Polres Asahan mengaku relah disetubuhi karena tidak tahan dengan bujuk rayu RM. Apalagi, katanya, RM mengaku siap bertanggung jawab.

“TSN termakan bujuk rayu RM sehingga terjadi persetubuhan,” ujar penyidik.(sus)

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, berinisial RM, ditangkap polisi di kamar kosnya, tidak jauh dari kampusnya. RM ditangkap atas dugaan telah menghamili pacarnya, TSN.

Penangkapan RM berawal dari laporan yang diterima Sat Reskrim Polres Asahan.

“Kami terima laporan terkait perbuatan cabul yang dilakukan RM, warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Air Batu,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Dian Indra Prabudi, Kamis (4/12).

RM dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul hingga TSN yang masih berstatus pelajar itu hingga hamil.

“Orangtua TSN yang membuat laporan. Setelah melalui proses, akhirnya RM kita amankan dari tempat kosnya di Medan,” ujar Dian.

RM ketika diwawancara membenarkan dirinya diamankan polisi dari tempat kostya di Medan terkait laporan orangtua pacarnya ke Polres Asahan.

“Aku ditangkap dari kos, karena TSN hamil. Kami saling mencintai. Setelah tiga bulan menjalin cinta, kami melakukan hubungan intim layaknya suami istri, dan ternyata dia hamil,” ujar RM sembari menuturkan ia sebenarnya siap bertanggung jawab, namun orangtua TSN tidak terima.

“Biar ditahan, aku tetap cinta dan mau bertanggung jawab,” tambah RM.

Sementara TSN saat dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA Polres Asahan mengaku relah disetubuhi karena tidak tahan dengan bujuk rayu RM. Apalagi, katanya, RM mengaku siap bertanggung jawab.

“TSN termakan bujuk rayu RM sehingga terjadi persetubuhan,” ujar penyidik.(sus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/