ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan berinisial LS, Selasa (4/12) pagi.
OKNUM aparatur sipil negara (ASN) yang terjating OTT polisi itu, disebut-sebut menduduki jabatan Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan. Informasi yang dihimpun, OTT dikabarkan berkaitan dengan pungutan liar (pungli) dengan modus pengurusan administrasi kependudukan.
“Sewaktu saya berada di kantor ini, tiba-tiba ada orang yang berpakaian sipil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN di kantor tersebut,” ujar Amin, salah seorang warga yang mengurus dokumen di Disdukcapil kepada wartawan.
Menurut warga Sei Alim Harsak ini, setelah itu wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN tersebut dibawa menggunakan mobil menuju Polres Asahan.
“Belakangan saya mendapatkan info bahwa orang itu tertangkap tangan melakukan pungli dengan dalih pengurusan administrasi kependudukan,” akunya. Sekretaris Disdukcapil Asahan, Darmawan, membenarkan adanya staf Disdukcapil berinisial LS dibawa pihak kepolisian. Dia mengaku staf itu dibawa berkaitan dengan dugaan pungli.
“Kronologisnya saya tidak mengetahui berhubung sedang ada rapat di kantor bupati,” ujarnya singkat. Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi wartawan melalui selularnya tidak banyak berkomentar. “Sabar, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.(jpc/ala)