31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Aku Sakit Hati Karena Sering Dianiaya

Foto: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR Eko Ambarita, korban pembunuhan dari Jorlang Hataran Pematang Sidamanik usai diotopsi di RSU Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Kamis (5/6).
Foto: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR
Eko Ambarita, korban pembunuhan dari Jorlang Hataran Pematang Sidamanik usai diotopsi di RSU Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Kamis (5/6).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Semut pun bila diganggu akan menggigit. Pribahasa itu tampknya tepat dialamatkan pada Halomoan Rajaguguk (18) yang nekat menghabisi Eko Ambarita (23). Keberanian pelaku muncul ketika merasa sakit hati sering dianiaya korbannya.

Pembunuhan tersebut dilakukan Halomoan di lokasi billiard tempat ia bekerja di Huta Marihat Baris Nagori Jorlang Huluan, Pematang Sidamanik, Simalungun, kemarin (5/6) pukul 04.00 wib.

“Aku tak sanggup melawannya, makanya aku mengambil pisau dari dapur, lalu mengejarnya dan menusukkan pisau itu kepadanya,” pengakuan Halomoan, saat ditemui di Polsek Sidamanik sekira pukul 14.00 WIB.

Diceritakan Halomoan, dini hari itu, mulanya korban bersama Harioni Manik (26) dan Rinal Sidabutar sedang bermain billiard. Korban bermain sambil memukul-mukulkan stik ke meja. Tak ingin stik billiard patah Halomoan mengingat korban agar tidak melakukan hal tersebut.

Larangannya ternyata tak diindahkan dan malah menantangnya berkelahi dengan menarik Halomoan keluar dari lokasi bermain billiard. “Aku cuma melarangnya memukul stik ke meja. Tapi dia malah menantangku dan membawaku ke depan billiard. Aku tak berani melawannya. Tapi dia malah memukulku,” ujarnya.

Pukulan berkali-kali ditahankan Halomoan. Selain itu, korban juga menedangnya dan membuat ia tersungkur. “Sebelumnya, aku sudah sakit hati samanya, bukan kali ini aja aku dipukulinya. Saat aku terjatuh ditendangnya itu, aku lari ke arah dapur dan mengambil pisau di dapur,” ujarnya.

Saat ia membawa pisau, korban menyadarinya dan langsung kabur meninggalkan lokasi billiard. Namun Halomoan yang sudah cukup sakit hati kepada korban, terus mengejar. “Aku tak ingat, bagian mana yang duluan kutusuk. Gimana lagi, aku gelap mata,” ujarnya

Setelah melakukan hal tersebut, Halomoan tidak melarikan diri, melainkan hanya meninggalkan korban di lokasi, dan pergi ke rumah saudaranya di Nagori Jorlang Huluan tersebut.

Di rumah saudaranya itu, ia ditangkap pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat ia bekerja itu seharusnya, pada pagi itu sudah tutup. Namun dini hari itu mereka bersama warga kampung akan berangkat menghadiri pesta pemilik billiard, Rasolo Sidauruk di Kota Medan. Sehingga ia dengan korban dan dua teman korban begadang menunggu keberangkatan tersebut.

“Padahal yang pesta itu adalah tulangku. Karena ini, aku tak bisa hadir,” ujarnya sembari mengaku menyesali perbuatannya membunuh Eko yang merupakan tetangganya itu di Dusun Pangkalan Dolok, Nagori Jorlang Huluan.

Terpisah, ibu korban Raolo br Sitinjak (53) yang ditemui di Forensik RSUD Djasamen Saragih, enggan memberikan keterangan yang menewasakan anak keempat dari enam anaknya tersebut, karena ia masih shok berat.

R br Sinaga, salah seorang warga Nagori Jorlang Huluan, yang ditemui di Forensik RSUD tersebut, menerangkan bahwa korban tewas karena pertengkaran korban dan pelaku di tempat pelaku bekerja.

“Aku gak tahu bagiamana cara pelaku membunuh korban. Tapi, waktu kami temukan Eko sudah banyak darah di sekitar tubuhnya,” ujarnya

Dikatakannya, saat menemukan Eko, ia dengan beberapa warga lainnya mencoba menolong Eko ke klinik terdekat. Namun sesampai di klinik Eko dinyatakan telah meninggal dunia.

Amatan di RSUD, jasad eko tiba di RUSD sekira pukul 0800 WIB. Tampak beberapa warga Nagori Jorlang Huluan, dan keluarga korban menunggu jasad korban di depan ruang Forensik tersebut, mengingat jasad Eko sedang dilakukan Autopsi.

Hingga sekira pukul 12.00 WIB, Autopsi terhadap korban pun selesai dan keluarga korban pun membawa jasad korban kembali ke rumahnya untuk dimakamkan.

Dokter Forensik, dr Reinhard Hutahaean, menerangkan, terhadap korban mengalami trauma benda tajam pada tangan kiri, perut, punggung, paha kiri, dan paha kanan belakang. “Kemungkinan kematian korban berkisar 15-20 menit lamanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sidamanik Jonny Andreas Siregar membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut, dan terhadap pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Sempat kita kira pelaku hendak melarikan diri, namun setelah dua dari peristiwa tersebut, tepatnya salah satu rumah saudara pelaku masih di Nagori Jorlang Huluan itu, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Dikatakannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mag-1/smg/bd)

Foto: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR Eko Ambarita, korban pembunuhan dari Jorlang Hataran Pematang Sidamanik usai diotopsi di RSU Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Kamis (5/6).
Foto: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR
Eko Ambarita, korban pembunuhan dari Jorlang Hataran Pematang Sidamanik usai diotopsi di RSU Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Kamis (5/6).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Semut pun bila diganggu akan menggigit. Pribahasa itu tampknya tepat dialamatkan pada Halomoan Rajaguguk (18) yang nekat menghabisi Eko Ambarita (23). Keberanian pelaku muncul ketika merasa sakit hati sering dianiaya korbannya.

Pembunuhan tersebut dilakukan Halomoan di lokasi billiard tempat ia bekerja di Huta Marihat Baris Nagori Jorlang Huluan, Pematang Sidamanik, Simalungun, kemarin (5/6) pukul 04.00 wib.

“Aku tak sanggup melawannya, makanya aku mengambil pisau dari dapur, lalu mengejarnya dan menusukkan pisau itu kepadanya,” pengakuan Halomoan, saat ditemui di Polsek Sidamanik sekira pukul 14.00 WIB.

Diceritakan Halomoan, dini hari itu, mulanya korban bersama Harioni Manik (26) dan Rinal Sidabutar sedang bermain billiard. Korban bermain sambil memukul-mukulkan stik ke meja. Tak ingin stik billiard patah Halomoan mengingat korban agar tidak melakukan hal tersebut.

Larangannya ternyata tak diindahkan dan malah menantangnya berkelahi dengan menarik Halomoan keluar dari lokasi bermain billiard. “Aku cuma melarangnya memukul stik ke meja. Tapi dia malah menantangku dan membawaku ke depan billiard. Aku tak berani melawannya. Tapi dia malah memukulku,” ujarnya.

Pukulan berkali-kali ditahankan Halomoan. Selain itu, korban juga menedangnya dan membuat ia tersungkur. “Sebelumnya, aku sudah sakit hati samanya, bukan kali ini aja aku dipukulinya. Saat aku terjatuh ditendangnya itu, aku lari ke arah dapur dan mengambil pisau di dapur,” ujarnya.

Saat ia membawa pisau, korban menyadarinya dan langsung kabur meninggalkan lokasi billiard. Namun Halomoan yang sudah cukup sakit hati kepada korban, terus mengejar. “Aku tak ingat, bagian mana yang duluan kutusuk. Gimana lagi, aku gelap mata,” ujarnya

Setelah melakukan hal tersebut, Halomoan tidak melarikan diri, melainkan hanya meninggalkan korban di lokasi, dan pergi ke rumah saudaranya di Nagori Jorlang Huluan tersebut.

Di rumah saudaranya itu, ia ditangkap pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat ia bekerja itu seharusnya, pada pagi itu sudah tutup. Namun dini hari itu mereka bersama warga kampung akan berangkat menghadiri pesta pemilik billiard, Rasolo Sidauruk di Kota Medan. Sehingga ia dengan korban dan dua teman korban begadang menunggu keberangkatan tersebut.

“Padahal yang pesta itu adalah tulangku. Karena ini, aku tak bisa hadir,” ujarnya sembari mengaku menyesali perbuatannya membunuh Eko yang merupakan tetangganya itu di Dusun Pangkalan Dolok, Nagori Jorlang Huluan.

Terpisah, ibu korban Raolo br Sitinjak (53) yang ditemui di Forensik RSUD Djasamen Saragih, enggan memberikan keterangan yang menewasakan anak keempat dari enam anaknya tersebut, karena ia masih shok berat.

R br Sinaga, salah seorang warga Nagori Jorlang Huluan, yang ditemui di Forensik RSUD tersebut, menerangkan bahwa korban tewas karena pertengkaran korban dan pelaku di tempat pelaku bekerja.

“Aku gak tahu bagiamana cara pelaku membunuh korban. Tapi, waktu kami temukan Eko sudah banyak darah di sekitar tubuhnya,” ujarnya

Dikatakannya, saat menemukan Eko, ia dengan beberapa warga lainnya mencoba menolong Eko ke klinik terdekat. Namun sesampai di klinik Eko dinyatakan telah meninggal dunia.

Amatan di RSUD, jasad eko tiba di RUSD sekira pukul 0800 WIB. Tampak beberapa warga Nagori Jorlang Huluan, dan keluarga korban menunggu jasad korban di depan ruang Forensik tersebut, mengingat jasad Eko sedang dilakukan Autopsi.

Hingga sekira pukul 12.00 WIB, Autopsi terhadap korban pun selesai dan keluarga korban pun membawa jasad korban kembali ke rumahnya untuk dimakamkan.

Dokter Forensik, dr Reinhard Hutahaean, menerangkan, terhadap korban mengalami trauma benda tajam pada tangan kiri, perut, punggung, paha kiri, dan paha kanan belakang. “Kemungkinan kematian korban berkisar 15-20 menit lamanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sidamanik Jonny Andreas Siregar membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut, dan terhadap pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Sempat kita kira pelaku hendak melarikan diri, namun setelah dua dari peristiwa tersebut, tepatnya salah satu rumah saudara pelaku masih di Nagori Jorlang Huluan itu, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Dikatakannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mag-1/smg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/