MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah seorang bandit spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) ditembak unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Dia adalah Rahmad Dani Tobing alias Dani (21) warga Jalan Pukat V, Gang Padat, Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH Sik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH menjelaskan, penangkapan dan penindakan tegas terhadap tersangka berawal dari laporan korbannya bernama Steven Andreas (18) warga Jalan Pukat IV, Kel. Bantan Timur, Medan Timur yang tertuang dalam Nomor: LP/1706/VIII/2017/Tanggal 9 Agustus 2017.
“Saat melapor, korban mengungkapkan jika rumah orang tuanya dibongkar maling. Para pelaku menggasak sepedamotor jenis Matic. Selanjutnya, personil Reskrim kita mengajak korban ke lokasi kejadian cek TKP serta melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sambung Kapolsek, satu minggu kemudian, petugas akhirnya mengungkap identitas seorang tersangka. Petugas lalu mendatangi rumah tersangka tapi tak menemukannya.
“Pada Selasa (22/9) sore personil Reskrim kita mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Percut Sei Tuan, dan kemudian petugas menuju ke lokasi tersebut. Saat tersangka hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya kabur. Petugas kemudian memberikan tebakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Tak ingin Target Operasi (TO) kita kabur, petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka,” terangnya.
Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan intensif. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita Yamaha Mio J warna merah dan Honda Beat warna merah hasil curian, kunci letter T dan celana hasil tindak kejahatan. Untuk modus kejahatan tersangka yakni mencuri sepedamotor yang tengah terparkir dan bermodalkan kunci letter T.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah seorang bandit spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) ditembak unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Dia adalah Rahmad Dani Tobing alias Dani (21) warga Jalan Pukat V, Gang Padat, Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SH Sik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH menjelaskan, penangkapan dan penindakan tegas terhadap tersangka berawal dari laporan korbannya bernama Steven Andreas (18) warga Jalan Pukat IV, Kel. Bantan Timur, Medan Timur yang tertuang dalam Nomor: LP/1706/VIII/2017/Tanggal 9 Agustus 2017.
“Saat melapor, korban mengungkapkan jika rumah orang tuanya dibongkar maling. Para pelaku menggasak sepedamotor jenis Matic. Selanjutnya, personil Reskrim kita mengajak korban ke lokasi kejadian cek TKP serta melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sambung Kapolsek, satu minggu kemudian, petugas akhirnya mengungkap identitas seorang tersangka. Petugas lalu mendatangi rumah tersangka tapi tak menemukannya.
“Pada Selasa (22/9) sore personil Reskrim kita mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Percut Sei Tuan, dan kemudian petugas menuju ke lokasi tersebut. Saat tersangka hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya kabur. Petugas kemudian memberikan tebakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Tak ingin Target Operasi (TO) kita kabur, petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka,” terangnya.
Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan intensif. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita Yamaha Mio J warna merah dan Honda Beat warna merah hasil curian, kunci letter T dan celana hasil tindak kejahatan. Untuk modus kejahatan tersangka yakni mencuri sepedamotor yang tengah terparkir dan bermodalkan kunci letter T.