MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang kurir jaringan narkoba Aceh-Medan, berinisial RA (45). Tersangka ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, saat itu keluar dari pintu tol dengan mengendarai mobil, Selasa (5/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari mobil tersangka, polisi menyita 15 kg sabu-sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, penangkapan RA berawal adanya infomasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pengemudi Toyota Avanza BK 1718 VX sedang melintas dari Aceh menuju Medan diduga membawa sabu-sabu. RA diduga kuat jaringan narkoba Aceh-Medan.
“Pada saat RA keluar dari pintu tol Helvetia, tim melakukan penghadangan. Selanjutnya, personel keluar dari mobil untuk meminta yang bersangkutan keluar. Namun, RA tidak berhenti dan bahkan akan menabrak personel,” ungkap Dadang dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/11).
Lantaran RA berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas, lanjut Dadang, personel melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali. Akan tetapi, RA tetap berusaha melarikan diri. “Personel terpaksa melakukan tembakan tegas terukur ke arah tubuh RA, hingga mengenai bagian kaca depan mobilnya lalu menembus ke dada sebelah kiri,” sebutnya.
Laju kendaraan RA seketika langsung terhenti dan yang bersangkutan tewas di tempat. Personel kemudian melakukan pemeriksaan di dalam mobil. “Saat diperiksa mobil tersangka, ditemukan 15 bungkus plastik teh merk China seberat 15 kg diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di bagian belakang kursi penumpang,” beber Dadang.
Ia menyebutkan, personel selanjutnya menghubungi ambulans untuk menjemput dan membawa jenazah RA ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Sesuai KTP, RA diketahui beralamat tinggal di Dusun Melati, Desa Gedung Biara, Kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang, Aceh,” ujar Dadang sembari menambahkan, kasus ini masih didalami pihaknya untuk menelusuri siapa pemilik barang atau bandarnya dan juga penerima. (ris)