Jakarta – Kabar adanya insiden ribut-ribut antara Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz dengan anggota Komisi XI M Nasir membuat anggota BK prihatin. BK bisa melayangkan sanksi jika mereka terbukti melakukan keributan.
“Kalau terbukti, bisa diberi peringatan keras tertulis. Kalau mengulangi lagi bisa dikenakan pemberhentian sementara,” kata anggota BK Ali Maschan Moesa saat dihubungi, Kamis (5/12/2013).
Ali berkaca pada kasus ribut-ribut yang pernah menimpa Ketua DPR Marzuki Ali saat rapat paripurna 2010 silam. Saat itu, Marzuki pernah dilempar botol oleh Markus Nari. Saat itu, BK menjatuhkan sanksi peringatan keras tertulis.
“Dulu pernah juga pernah ada pertengkaran antara Gayus Lumbuun dan Ruhut Sitompul. Tapi dulu cuma adu mulut saja. Tapi kalau yang ini (insiden Irgan dengan Nasir) katanya kan fisik,” tutur Ali.
Pekan depan, BK akan memanggil Irgan dan Nasir. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning juga akan dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya telah diberitakan, Irgan telah membantah bahwa insiden Senin (2/12) itu adalah suatu keributan. Irgan menyatakan dirinya dan Nasir hanya berbicara biasa namun dengan logat khas Sumatera Utara yang keras.
(dnu/van)
Jakarta – Kabar adanya insiden ribut-ribut antara Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz dengan anggota Komisi XI M Nasir membuat anggota BK prihatin. BK bisa melayangkan sanksi jika mereka terbukti melakukan keributan.
“Kalau terbukti, bisa diberi peringatan keras tertulis. Kalau mengulangi lagi bisa dikenakan pemberhentian sementara,” kata anggota BK Ali Maschan Moesa saat dihubungi, Kamis (5/12/2013).
Ali berkaca pada kasus ribut-ribut yang pernah menimpa Ketua DPR Marzuki Ali saat rapat paripurna 2010 silam. Saat itu, Marzuki pernah dilempar botol oleh Markus Nari. Saat itu, BK menjatuhkan sanksi peringatan keras tertulis.
“Dulu pernah juga pernah ada pertengkaran antara Gayus Lumbuun dan Ruhut Sitompul. Tapi dulu cuma adu mulut saja. Tapi kalau yang ini (insiden Irgan dengan Nasir) katanya kan fisik,” tutur Ali.
Pekan depan, BK akan memanggil Irgan dan Nasir. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning juga akan dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya telah diberitakan, Irgan telah membantah bahwa insiden Senin (2/12) itu adalah suatu keributan. Irgan menyatakan dirinya dan Nasir hanya berbicara biasa namun dengan logat khas Sumatera Utara yang keras.