MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa lokasi hiburan malam masih tidak bisa menaati peraturan pemerintah terkait ijin operasional. Lokasi-lokasi hiburan malam tersebut menjadi sorotan Polrestabes Medan.
Usai salat subuh, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga lokasi hiburan malam, Minggu (6/1). Ketiganya masing-masing, Grand D’ Blues Karaoke, Lee Garden dan Super.
Kombes Dadang didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Baru.
“Dalam pengecekan ini, Kami menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan. Ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut dan sidak ini sewaktu-waktu kami lakukan,” ujar singkat Kombes Dadang.(bbs/trm/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa lokasi hiburan malam masih tidak bisa menaati peraturan pemerintah terkait ijin operasional. Lokasi-lokasi hiburan malam tersebut menjadi sorotan Polrestabes Medan.
Usai salat subuh, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga lokasi hiburan malam, Minggu (6/1). Ketiganya masing-masing, Grand D’ Blues Karaoke, Lee Garden dan Super.
Kombes Dadang didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Baru.
“Dalam pengecekan ini, Kami menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan. Ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut dan sidak ini sewaktu-waktu kami lakukan,” ujar singkat Kombes Dadang.(bbs/trm/ala)