29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

MOGOK: Truk trailer mengalami mogok setelah terlibat kecelakaan beruntun. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
 Sopyan/Sumutpos
MOGOK: Truk trailer mengalami mogok setelah terlibat kecelakaan beruntun. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
Sopyan/Sumutpos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Pematang Pasir, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (6/1).

Akibat kecelakaan antara mobil trailer BK 8764 LO kontra Suzuki Pick Up BK 9495 BR dan kontra mobil Mitsubishi 9188 HM, kerugian material ditaksir mencapai Rp 24 Juta, karena kondisi mobil rusak berat, sedangkan korban jiwa maupun luka-luka tidak ada.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapi, mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil trailer BK 8764 LO yang yang dikemudikan Ilham (25) warga Jalan Garuda Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan berjalan dari arah Simpang Tanjung Mulia menuju ke arah Simpang Pematang Pasir.

 RINGSEK: Petugas Sat Lantas Polsek Medan Labuhan mengamankan mini bus yang ringsek akibat kecelakaan beruntun. 
 Sopyan/sumutpos
RINGSEK: Petugas Sat Lantas Polsek Medan Labuhan mengamankan mini bus yang ringsek akibat kecelakaan beruntun.
Sopyan/sumutpos

Sesampainya di lokasi kejadian mobil trailer tersebut mengalami rem blong dan menabrak bagian belakang mobil Suzuki Pick Up BK 9495 BR yang sedang berjalan dari arah yang sama dikemudikan oleh Irwansyah (47) warga Jalan Cimanuk Baru Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, selanjutnya menabrak mobil Mitsubishi Pick Up BK 9188 HM yang dikemudikan oleh Hendi Gunawan (37) warga Jalan Kawat VI Lingkungan XII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, tapi kerugian mobil truck trailer BK 8764 LO mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, kerugian mobil Suzuki Pick Up BK 9495 BR yang mengalami rusak parah mencapai Rp 15.000.000 dan kerugian mobil Mitsubishni Pick Up BK 9188 HM sebesar Rp 4.000.000,” sebut Iptu uu Lili Tapiv. (fac/btr)

MOGOK: Truk trailer mengalami mogok setelah terlibat kecelakaan beruntun. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
 Sopyan/Sumutpos
MOGOK: Truk trailer mengalami mogok setelah terlibat kecelakaan beruntun. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
Sopyan/Sumutpos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Pematang Pasir, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (6/1).

Akibat kecelakaan antara mobil trailer BK 8764 LO kontra Suzuki Pick Up BK 9495 BR dan kontra mobil Mitsubishi 9188 HM, kerugian material ditaksir mencapai Rp 24 Juta, karena kondisi mobil rusak berat, sedangkan korban jiwa maupun luka-luka tidak ada.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapi, mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil trailer BK 8764 LO yang yang dikemudikan Ilham (25) warga Jalan Garuda Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan berjalan dari arah Simpang Tanjung Mulia menuju ke arah Simpang Pematang Pasir.

 RINGSEK: Petugas Sat Lantas Polsek Medan Labuhan mengamankan mini bus yang ringsek akibat kecelakaan beruntun. 
 Sopyan/sumutpos
RINGSEK: Petugas Sat Lantas Polsek Medan Labuhan mengamankan mini bus yang ringsek akibat kecelakaan beruntun.
Sopyan/sumutpos

Sesampainya di lokasi kejadian mobil trailer tersebut mengalami rem blong dan menabrak bagian belakang mobil Suzuki Pick Up BK 9495 BR yang sedang berjalan dari arah yang sama dikemudikan oleh Irwansyah (47) warga Jalan Cimanuk Baru Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, selanjutnya menabrak mobil Mitsubishi Pick Up BK 9188 HM yang dikemudikan oleh Hendi Gunawan (37) warga Jalan Kawat VI Lingkungan XII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, tapi kerugian mobil truck trailer BK 8764 LO mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, kerugian mobil Suzuki Pick Up BK 9495 BR yang mengalami rusak parah mencapai Rp 15.000.000 dan kerugian mobil Mitsubishni Pick Up BK 9188 HM sebesar Rp 4.000.000,” sebut Iptu uu Lili Tapiv. (fac/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/