30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polwan Beli Bayi Rp15 Juta

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Petugas Komisi Perlindungan Anak menggendong seorang bayi yang menjadi korban trafficking di Mapolresta Medan Jalan Hm Said Medan, Kamis (6/2). Setelah melakukan penyelidikan secara 'Undercover Buy' alias menyaru, petugas Unit Judisila Polresta Medan, membongkar sindikat penjualan bayi di kawasan Jalan Bromo/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II, yang kerap dijadikan transaksi penjualan Bayi.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Petugas Komisi Perlindungan Anak menggendong seorang bayi yang menjadi korban trafficking di Mapolresta Medan Jalan Hm Said Medan, Kamis (6/2). Setelah melakukan penyelidikan secara ‘Undercover Buy’ alias menyaru, petugas Unit Judisila Polresta Medan, membongkar sindikat penjualan bayi di kawasan Jalan Bromo/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II, yang kerap dijadikan transaksi penjualan Bayi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat perdagangan manusia (trafficking), khususnya penjualan bayi ditangkap petugas Polresta Medan. Dari pengungkapan kasus tersebut, diringkus dua orang pelaku di sebuah Klinik Herawati kawasan Jalan Bromo Ujung/Jalan Ikhlas Gang Bersama, Medan, kemarin.

Menurut data yang diperoleh di Polresta Medan Kamis (6/2), kedua pelaku ditangkapn
setelah melakukan penyelidikan secara ‘undercover buy’ atau penyamaran sebagai pembeli. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah Klinik Herawati tersebut kerap dijadikan transaksi penjualan bayi.

Mendapat laporan itu, seorang polisi wanita (Polwan) melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli bayi. Transaksi pun dilakukan dan setelah bernegoisasi disepakati harga pembelian bayi tersebut sebesar Rp15 Juta. “Polwan yang melakukan penyaruan. Kemudian negosiasi dan jadi Rp15 juta,” ungkap salah seorang sumber di kepolisian.

Setelah bukti ditemukan, polisi lalu memboyong pelaku penjualan bayi bernama Herawati dan suaminya ke Mapolresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan itu. “Nanti jam 5 sore kita ekspos, bersama Kapolresta Medan” ujarnya singkat via seluler.

Buah Wanita Hamil di Luar Nikah
Muslim Harahap Ketua Pokja Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Sumut yang menyoroti temuan kasus trafficking bayi di Jalan Bromo Ujung Medan Denai mengatakan, Bidan Herawati dan suaminya yang menjadi sindikat perdagangan bayi yang ditangkap Polresta Medan. Menurutnya, pelaku mendapat bayi untuk dijual dengan mengiming-imingi akan mengasuh bayi hasil hubungan gelap dari wanita yang hamil di luar nikah.

“Jadi modus penjual bayi ini cukup rapi dengan mendatangi ibu bayi yang malu dengan aibnya. Lalu, pelaku datang untuk mengasuh bayinya” sebut Muslim.

Kuat dugaan, lanjut Muslim, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjualan bayi, bahkan hingga ke luar Provinsi Sumut. “Ibunya dari Batam sudah hamil, datang ke Medan untuk bekerja, dan bertemulah dengan Bidan Herawati. Di situlah korban diiming-imingi untuk menyerahkan bayinya. Jaringan mereka dari mulut ke mulut,” bebernya.

“Jika transaksi penjualan bayi berhasil maka ibu bayi akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sumut Pos via ponsel, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, lagi-lagi tidak mengangkat telepon genggamnya. Pantauan Sumut Pos Kamis (6/2) siang sekitar pukul 14.30 WIB, dua pelaku yang mengenakan baju tahanan tampak memasuki ruang Calvijn bersama aktivis KPAID yang menggendong bayi laki-laki berusia beberapa bulan.

Puluhan wartawan yang mendapat kabar akan digelar konferensi pers, berdatangan ke ruangan Calvijn. Namun, hingga pukul 15.00 WIB tak kunjung digelar. Para jurnalis pun sibuk menghubungi Calvijn. Namun, para jurnalis kecewa karena konferensi pers ditunda pukul 17.00 WIB karena menunggu Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro.

Hingga pukul 18.00 WIB, puluhan wartawan masih bertahan di Mapolresta Medan untuk menunggu keterangan resmi tersebut. Namun, sampai berita ini diturunkan belum jug digelar keterangan pers tersebut. Bahkan, ketika wartawan menghubungi via ponsel, Calvijn tidak mengangkatnya.

Warga Terkejut
Di sisi lain, beberapa warga Gang Bersama merasa terkejut mendengar kabar Bidan Herawati dan suaminya bermarga Nainggolan ditangkap petugas kepolisian. Menurut Faisal, salah seorang warga yang tinggal persis di samping Rumah Bersalin Herawati merasa heran. Pasalnya, Bidan Herawati dan suaminya dikenal warga memiliki sifat yang baik dan religius. “Baru tahu saya. Mereka orangnya baik sama warga sekitar. Kalau warga sekitar minta tolong, mereka cepat merespon,” ucapnya kepada Sumut Pos.

Pria beranak satu ini menuturkan bahwa abang dari suami Herawati adalah seorang pengusaha angkot. Mereka terbilang memiliki kehidupan yang mapan. “Anaknya tiga uda kerja semua, Falmer, Pretty dan Vina. Ada yang di Jakarta,” sebutnya.

Sementara itu, seorang wanita yang tinggal di dalam gang yang sama tampak tak percaya Bidan Herawati ditangkap polisi. “Masa sih bang. Warga aja ‘ga ada yang tahu. Soalnya, orang itu (Herawati dan suaminya) sama warga baik,” ucap ibu beranak tiga ini.

Menurut wanita bertubuh gemuk ini, klinik tersebut buka setiap hari dan tutup jam 10 malam. “Biasanya ga pernah tutup tapi kali ini kok tutup uda seminggu, dan saya pun heran. Anak saya semuanya berobat di klinik itu. Pelayanannya bagus kok dan harga sekali berobat standar dibanding berobat ke dokter,” sebutnya.

Ibu yang mengenakan kaos hijau menuturkan, klinik itu sudah sekitar 20 tahun lebih berdiri. “Kliniknya sejak dari saya sekolah dan sampai saya umur 40 tahun,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, Rumah Bersalin Herawati No 6 ini tampak tidak ada aktivitas dan penghuninya. Bangunan dua lantai dengan warna oranye kombinasi kuning ini tertutup rapat. Bahkan, kondisi pagar besi berwarna oranye-emas ini dalam keadaan digembok. Klinik ini melayani KB, periksa hamil, penyakit gula (Rp10.000), asam urat (Rp10.000), kolestrol (Rp20.000), dan lain-lain.

Sementara plang klinik yang berada di pangkal Gang Bersama masih terpampang jelas dengan bertuliskan,  “Rumah Bersalin Bidan Herawati, penanggung jawab dr Jamal, buka 24 jam dengan nomor telepon 061-7352292. (mag-8/rbb)

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Petugas Komisi Perlindungan Anak menggendong seorang bayi yang menjadi korban trafficking di Mapolresta Medan Jalan Hm Said Medan, Kamis (6/2). Setelah melakukan penyelidikan secara 'Undercover Buy' alias menyaru, petugas Unit Judisila Polresta Medan, membongkar sindikat penjualan bayi di kawasan Jalan Bromo/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II, yang kerap dijadikan transaksi penjualan Bayi.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Petugas Komisi Perlindungan Anak menggendong seorang bayi yang menjadi korban trafficking di Mapolresta Medan Jalan Hm Said Medan, Kamis (6/2). Setelah melakukan penyelidikan secara ‘Undercover Buy’ alias menyaru, petugas Unit Judisila Polresta Medan, membongkar sindikat penjualan bayi di kawasan Jalan Bromo/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II, yang kerap dijadikan transaksi penjualan Bayi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sindikat perdagangan manusia (trafficking), khususnya penjualan bayi ditangkap petugas Polresta Medan. Dari pengungkapan kasus tersebut, diringkus dua orang pelaku di sebuah Klinik Herawati kawasan Jalan Bromo Ujung/Jalan Ikhlas Gang Bersama, Medan, kemarin.

Menurut data yang diperoleh di Polresta Medan Kamis (6/2), kedua pelaku ditangkapn
setelah melakukan penyelidikan secara ‘undercover buy’ atau penyamaran sebagai pembeli. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah Klinik Herawati tersebut kerap dijadikan transaksi penjualan bayi.

Mendapat laporan itu, seorang polisi wanita (Polwan) melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli bayi. Transaksi pun dilakukan dan setelah bernegoisasi disepakati harga pembelian bayi tersebut sebesar Rp15 Juta. “Polwan yang melakukan penyaruan. Kemudian negosiasi dan jadi Rp15 juta,” ungkap salah seorang sumber di kepolisian.

Setelah bukti ditemukan, polisi lalu memboyong pelaku penjualan bayi bernama Herawati dan suaminya ke Mapolresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan itu. “Nanti jam 5 sore kita ekspos, bersama Kapolresta Medan” ujarnya singkat via seluler.

Buah Wanita Hamil di Luar Nikah
Muslim Harahap Ketua Pokja Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Sumut yang menyoroti temuan kasus trafficking bayi di Jalan Bromo Ujung Medan Denai mengatakan, Bidan Herawati dan suaminya yang menjadi sindikat perdagangan bayi yang ditangkap Polresta Medan. Menurutnya, pelaku mendapat bayi untuk dijual dengan mengiming-imingi akan mengasuh bayi hasil hubungan gelap dari wanita yang hamil di luar nikah.

“Jadi modus penjual bayi ini cukup rapi dengan mendatangi ibu bayi yang malu dengan aibnya. Lalu, pelaku datang untuk mengasuh bayinya” sebut Muslim.

Kuat dugaan, lanjut Muslim, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi penjualan bayi, bahkan hingga ke luar Provinsi Sumut. “Ibunya dari Batam sudah hamil, datang ke Medan untuk bekerja, dan bertemulah dengan Bidan Herawati. Di situlah korban diiming-imingi untuk menyerahkan bayinya. Jaringan mereka dari mulut ke mulut,” bebernya.

“Jika transaksi penjualan bayi berhasil maka ibu bayi akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sumut Pos via ponsel, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, lagi-lagi tidak mengangkat telepon genggamnya. Pantauan Sumut Pos Kamis (6/2) siang sekitar pukul 14.30 WIB, dua pelaku yang mengenakan baju tahanan tampak memasuki ruang Calvijn bersama aktivis KPAID yang menggendong bayi laki-laki berusia beberapa bulan.

Puluhan wartawan yang mendapat kabar akan digelar konferensi pers, berdatangan ke ruangan Calvijn. Namun, hingga pukul 15.00 WIB tak kunjung digelar. Para jurnalis pun sibuk menghubungi Calvijn. Namun, para jurnalis kecewa karena konferensi pers ditunda pukul 17.00 WIB karena menunggu Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro.

Hingga pukul 18.00 WIB, puluhan wartawan masih bertahan di Mapolresta Medan untuk menunggu keterangan resmi tersebut. Namun, sampai berita ini diturunkan belum jug digelar keterangan pers tersebut. Bahkan, ketika wartawan menghubungi via ponsel, Calvijn tidak mengangkatnya.

Warga Terkejut
Di sisi lain, beberapa warga Gang Bersama merasa terkejut mendengar kabar Bidan Herawati dan suaminya bermarga Nainggolan ditangkap petugas kepolisian. Menurut Faisal, salah seorang warga yang tinggal persis di samping Rumah Bersalin Herawati merasa heran. Pasalnya, Bidan Herawati dan suaminya dikenal warga memiliki sifat yang baik dan religius. “Baru tahu saya. Mereka orangnya baik sama warga sekitar. Kalau warga sekitar minta tolong, mereka cepat merespon,” ucapnya kepada Sumut Pos.

Pria beranak satu ini menuturkan bahwa abang dari suami Herawati adalah seorang pengusaha angkot. Mereka terbilang memiliki kehidupan yang mapan. “Anaknya tiga uda kerja semua, Falmer, Pretty dan Vina. Ada yang di Jakarta,” sebutnya.

Sementara itu, seorang wanita yang tinggal di dalam gang yang sama tampak tak percaya Bidan Herawati ditangkap polisi. “Masa sih bang. Warga aja ‘ga ada yang tahu. Soalnya, orang itu (Herawati dan suaminya) sama warga baik,” ucap ibu beranak tiga ini.

Menurut wanita bertubuh gemuk ini, klinik tersebut buka setiap hari dan tutup jam 10 malam. “Biasanya ga pernah tutup tapi kali ini kok tutup uda seminggu, dan saya pun heran. Anak saya semuanya berobat di klinik itu. Pelayanannya bagus kok dan harga sekali berobat standar dibanding berobat ke dokter,” sebutnya.

Ibu yang mengenakan kaos hijau menuturkan, klinik itu sudah sekitar 20 tahun lebih berdiri. “Kliniknya sejak dari saya sekolah dan sampai saya umur 40 tahun,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, Rumah Bersalin Herawati No 6 ini tampak tidak ada aktivitas dan penghuninya. Bangunan dua lantai dengan warna oranye kombinasi kuning ini tertutup rapat. Bahkan, kondisi pagar besi berwarna oranye-emas ini dalam keadaan digembok. Klinik ini melayani KB, periksa hamil, penyakit gula (Rp10.000), asam urat (Rp10.000), kolestrol (Rp20.000), dan lain-lain.

Sementara plang klinik yang berada di pangkal Gang Bersama masih terpampang jelas dengan bertuliskan,  “Rumah Bersalin Bidan Herawati, penanggung jawab dr Jamal, buka 24 jam dengan nomor telepon 061-7352292. (mag-8/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/