SUKABUMI, SUMUTPOS.CO – Kasus kekerasan seksual bocah lelaki oleh tersangka Andri Sobari alias Emon (24) makin berkembang. Polisi memburu dua pria yang diduga pernah mencabuli Emon.
“Ada dua tersangka baru. Dua orang itu pernah melakukan kejahatan seksual kepada tersangka (Emon),” kata ucap Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5).
Polisi belum bisa membeberkan identitas keduanya. Disinggung apakah dua pria dicurigai itu terlibat mencabuli bocah-bocah lelaki korban Emon, pihak kepolisian terus menyelidiki.
“Saat ini pelakunya masih tunggal (hanya Emon),” kata Rycko.
Kapolresta Sukabumi, AKBP Hari Santoso menyebut munculnya dua orang itu berdasarkan pengakuan Emon kepada penyidik. Emon mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis.
“Anggota lagi mencari dua orang yang kaitannya dengan Emon. Nanti dari situ akan kami dalami apakah terlibat juga mencabuli korban-korban Emon,” tutur Hari.
Sementara, hingga Selasa (6/5), bocah lelaki korban pencabulan Andri Sobari alias Emon (24) terus bertambah. Angka terbaru jumlahnya menembus lebih dari 100 anak.
“Hingga kini sudah 110 orang yang melapor. Dari jumlah tersebut 60 orang lebih ada indikasi kekerasan seksual,” ucap Rycko Amelza Dahniel.
Menurut Rycko, pihak penyidik kepolisian masih mendata dan meminta keterangan para bocah. “Kami kedepankan saat ini rehabilitasi dan treatment kepada korban,” tutur Rycko.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait menyebut 110 bocah itu tidak seluruhnya korban kejahatan seksual oleh Emon.
“Ada mengaku cuma dipegang-pegang saja. Enggak semuanya menjadi korban kekerasan seksual, ” kata Aris singkat saat ditemui di tempat sama.
Emon sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda tersebut ditahan di Mapolresta Sukabumi. (net/bbs)