30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Jamaah Umrah Tak Kunjung Berangkat

MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan,  Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ilustrasi berangkat umrah //AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, tiga jemaah calon umroh melaporkan biro perjalanan (tour & travel) PT Hijrah Haramain ke Polresta Medan. Pasalnya, ketiga jamaah tersebut merasa ditipu karena telah membayar uang paket umrah Ramadan tersebut kepada H Muhammad Toyib selaku direktur travel yang beralamat di Jalan Garu II A No. 44 E Medan tersebut. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai 6.600 USD atau sekitar Rp87 juta (Rp13.127 per dolar).

Menurut keterangan H Syahril Bin Saridin Muas (56), didampingi dua calon jemaah lainnya Zubaidah (59) dan Hj Indriani (51), penipuan itu terjadi pada bulan puasa lalu. Dimana, saat itu ia bersama istri dan kakak iparnya telah membayar lunas biaya paket perjalanan umrah selama Ramadan.

“Awalnya kami dijanjikan berangkat pada awal Ramadan, tepatnya 17 Juni lalu. Tapi, pas tanggal itu ternyata tak juga diberangkatkan sampai sekarang hingga akhirnya melapor ke polisi,” ujar H Syahril sembari menunjukkan surat laporang pengaduannya, STTLP/2088/K/VIII/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Diceritakannya, setelah awal Ramadan tak kunjung berangkat, pihak travel menjanjikan pada pertengahan Ramadan. Namun, ketika waktunya tiba, ternyata tidak juga berangkat. Lalu, dijanjikan kembali pada akhir Ramadan, juga tak berangkat.

“Kami sengaja mau berangkat umrah di Bulan Ramadan untuk beribadah di sana. Tapi, karena Bulan Ramadan telah habis dan kami tak juga berangkat, makanya kami meminta uangnya kembali,” sebut warga Jalan Karya Sembada, Medan Selayang ini, didampingi pengacaranya, Wondi H Siregar.

Di saat meminta uangnya kembali, sambung H Syahril, pihak travel mengaku akan mengembalikannya pada 15 Juli 2015. “Kami minta uang kembali, tetapi dia mengaku tak bisa membayarnya saat itu. Lalu, kami buat surat perjanjian batas waktu sampai 15 Juli untuk mengembalikan uangnya. Tapi, setelah tanggal yang ditentukan mereka tak juga mengembalikan uang kami sampai sekarang. Terakhir, mereka berjanji pada 5 Agustus, namun tetap juga tidak ada. Jadi, kami pun menempuh jalur hukum agar hak kami dapat segera dipenuhi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penipuan yang dilakukan travel tersebut diduga bukanlah kali ini saja. Sebab, dari informasi beberapa calon jamaah pernah mengalami hal yang sama.

“Sebelum PT Hijrah Haramain, diduga namanya PT Pesona Mekkah. Saat ini PT Pesona Mekkah masih aktif operasionalnya. Mereka ini kerap berganti nama, kabar terakhir PT BNW di daerah Jalan Bajak,” tuturnya.

H Syahril pun berharap agar polisi segera memproses cepat laporan pengaduannya. Sebab, dikhawatirkan nantinya akan jatuh korban lagi. Selain itu, kepada instansi terkait agar respek dengan masalah yang menyangkut agama. Sebab, kasus seperti ini merusak nama baik agama. Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya masih memproses laporan pengaduan korban. Sejauh ini sedang dalam tahap pemeriksaan korban.

“Laporannya masih diproses dan diselidiki lebih lanjut,” ujarnya. (ris/adz)

MENUNGGU: Sejumlah calon jamaah umrah duduk menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke Makkah di Asrama Haji Medan,  Senin (10/2). //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ilustrasi berangkat umrah //AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, tiga jemaah calon umroh melaporkan biro perjalanan (tour & travel) PT Hijrah Haramain ke Polresta Medan. Pasalnya, ketiga jamaah tersebut merasa ditipu karena telah membayar uang paket umrah Ramadan tersebut kepada H Muhammad Toyib selaku direktur travel yang beralamat di Jalan Garu II A No. 44 E Medan tersebut. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai 6.600 USD atau sekitar Rp87 juta (Rp13.127 per dolar).

Menurut keterangan H Syahril Bin Saridin Muas (56), didampingi dua calon jemaah lainnya Zubaidah (59) dan Hj Indriani (51), penipuan itu terjadi pada bulan puasa lalu. Dimana, saat itu ia bersama istri dan kakak iparnya telah membayar lunas biaya paket perjalanan umrah selama Ramadan.

“Awalnya kami dijanjikan berangkat pada awal Ramadan, tepatnya 17 Juni lalu. Tapi, pas tanggal itu ternyata tak juga diberangkatkan sampai sekarang hingga akhirnya melapor ke polisi,” ujar H Syahril sembari menunjukkan surat laporang pengaduannya, STTLP/2088/K/VIII/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Diceritakannya, setelah awal Ramadan tak kunjung berangkat, pihak travel menjanjikan pada pertengahan Ramadan. Namun, ketika waktunya tiba, ternyata tidak juga berangkat. Lalu, dijanjikan kembali pada akhir Ramadan, juga tak berangkat.

“Kami sengaja mau berangkat umrah di Bulan Ramadan untuk beribadah di sana. Tapi, karena Bulan Ramadan telah habis dan kami tak juga berangkat, makanya kami meminta uangnya kembali,” sebut warga Jalan Karya Sembada, Medan Selayang ini, didampingi pengacaranya, Wondi H Siregar.

Di saat meminta uangnya kembali, sambung H Syahril, pihak travel mengaku akan mengembalikannya pada 15 Juli 2015. “Kami minta uang kembali, tetapi dia mengaku tak bisa membayarnya saat itu. Lalu, kami buat surat perjanjian batas waktu sampai 15 Juli untuk mengembalikan uangnya. Tapi, setelah tanggal yang ditentukan mereka tak juga mengembalikan uang kami sampai sekarang. Terakhir, mereka berjanji pada 5 Agustus, namun tetap juga tidak ada. Jadi, kami pun menempuh jalur hukum agar hak kami dapat segera dipenuhi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penipuan yang dilakukan travel tersebut diduga bukanlah kali ini saja. Sebab, dari informasi beberapa calon jamaah pernah mengalami hal yang sama.

“Sebelum PT Hijrah Haramain, diduga namanya PT Pesona Mekkah. Saat ini PT Pesona Mekkah masih aktif operasionalnya. Mereka ini kerap berganti nama, kabar terakhir PT BNW di daerah Jalan Bajak,” tuturnya.

H Syahril pun berharap agar polisi segera memproses cepat laporan pengaduannya. Sebab, dikhawatirkan nantinya akan jatuh korban lagi. Selain itu, kepada instansi terkait agar respek dengan masalah yang menyangkut agama. Sebab, kasus seperti ini merusak nama baik agama. Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya masih memproses laporan pengaduan korban. Sejauh ini sedang dalam tahap pemeriksaan korban.

“Laporannya masih diproses dan diselidiki lebih lanjut,” ujarnya. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/