MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dituduh selingkuh dengan cowok lain, Indri (34) warga Tanah Garapan Keramat Kuda, Desa Selambo, Amplas, disiksa lalu rambutnya digunduli oleh pria yang menikahinya secara siri.
Penganiayaan ini terkuak ketika Indri dan anaknya yang dipanggil Ucok mendatangi Polsek Patumbak, Minggu (6/12). “Aku larang ayah pukuli bunda, tapi aku juga ikut dipukuli. Padahal selama ini ayah nggak pernah mukul aku, tapi kalau bunda Sering dipukulinya,” beber bocah berusia 11 tahun tersebut.
“Dia cemburu sama aku bang, dia pikir aku selingkuh. Aku dipukuli dan rambutku pun dibotakinya. Anak kandungnya sendiri pun turut dipukulnya karena melarang ayahnya saat membotaki rambutku,” ujar Indri menimpali.
Dijelaskan Indri, dirinya telah 2 tahun dinikahi Ilham secara siri. Di mana ia dan Ilham sama-sama berstatus janda dan duda. “Aku punya satu anak, sedangkan Ilham bawa 5 anaknya,” ungkap Indri yang mengaku takut pulang ke rumah mereka.
Mendengar penjelasan itu, pihak kepolisian Patumbak pun mengimbau kepada Indri untuk membawa kartu keluarga (KK), buku nikah dan KTP, sebagai syarat untuk membuat laporan pengaduan.
“Nggak jadilah buat laporannya bang, mau ke rumah keluarga dulu. Mau berembuk,” ujar Indri karena tak mampu memenuhi persyaratan tersebut, sembari meninggalkan Polsek Patumbak. (gib/pmg/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dituduh selingkuh dengan cowok lain, Indri (34) warga Tanah Garapan Keramat Kuda, Desa Selambo, Amplas, disiksa lalu rambutnya digunduli oleh pria yang menikahinya secara siri.
Penganiayaan ini terkuak ketika Indri dan anaknya yang dipanggil Ucok mendatangi Polsek Patumbak, Minggu (6/12). “Aku larang ayah pukuli bunda, tapi aku juga ikut dipukuli. Padahal selama ini ayah nggak pernah mukul aku, tapi kalau bunda Sering dipukulinya,” beber bocah berusia 11 tahun tersebut.
“Dia cemburu sama aku bang, dia pikir aku selingkuh. Aku dipukuli dan rambutku pun dibotakinya. Anak kandungnya sendiri pun turut dipukulnya karena melarang ayahnya saat membotaki rambutku,” ujar Indri menimpali.
Dijelaskan Indri, dirinya telah 2 tahun dinikahi Ilham secara siri. Di mana ia dan Ilham sama-sama berstatus janda dan duda. “Aku punya satu anak, sedangkan Ilham bawa 5 anaknya,” ungkap Indri yang mengaku takut pulang ke rumah mereka.
Mendengar penjelasan itu, pihak kepolisian Patumbak pun mengimbau kepada Indri untuk membawa kartu keluarga (KK), buku nikah dan KTP, sebagai syarat untuk membuat laporan pengaduan.
“Nggak jadilah buat laporannya bang, mau ke rumah keluarga dulu. Mau berembuk,” ujar Indri karena tak mampu memenuhi persyaratan tersebut, sembari meninggalkan Polsek Patumbak. (gib/pmg/han)