JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tidak butuh waktu lama bagi penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan untuk mengungkap siapa penyuplai narkoba ke musisi Fariz Rustam Munaf. Tidak lebih dari 24 jam setelah memeriksa pencipta lagu Sakura ini, polisi langsung menciduk pengedar tersebut.
“Sudah diamankan dua orang yang menyuplai narkoba kepada Fariz,” ucap seorang sumber di kepolisian, Rabu (7/1).
Perwira polisi yang tak mau disebut namanya itu menambahkan, keduanya diamankan di kawasan Jakarta Selatan kemrin siang. Kedua pengedar ini, lanjut sumber, sudah di Polres Jakarta Selatan.
“Ini sedang diperiksa intensif,” imbuhnya.
Musikus Fariz RM ditangkap polisi karena menyimpan narkotika di rumahnya di Jl Camar, Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) dini hari. Selain Fariz RM, sederet artis Ibu Kota pernah berurusan dengan aparat polisi gara-gara narkotika ini.
Dari sekian banyak artis yang ditangkap atas kasus narkotika, adakah jaringan khusus yang mengedarkan barang haram tersebut ke kalangan selebriti?
“Penyidik kami fokuskan ke kepemilikan barang tersebut. Nanti akan kami dalami kepada yang bersangkutan, dia memperoleh barang tersebut dari mana. Kalau itu sudah terjawab, kami baru bisa simpulkan ada atau tidak pengedar yang khusus menjual ke artis-artis ini,” jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo.
Hando mengatakan, penyidik siang ini akan melanjutkan pemeriksaan kepada musisi era 80-an ini. Dalam pemeriksaan kemarin, kata dia, penyidik belum bisa mendalami lebih jauh ke arah pengedar karena Fariz RM meminta istirahat.
“Kemarin yang bersangkutan meminta istirahat dulu karena kecapekan,” tuturnya.
Sementara itu, Hando mengatakan, penahanan terhadap Fariz baru akan ditentukan setelah pemeriksaan 1×24 jam. “Penyidik punya kewenangan memeriksa 1×24 jam, kalau sudah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka, kita tingkatkan sebagai tersangka dan nanti baru ditentukan penahanannya,” jelasnya. (net/bbs)