BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca terbongkarnya kasus ratusan imigran gelap, Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan dan intelejen di perairan laut. Tujuannya mempersempit masuk dan keluarnya warga asing secara ilegal.
Demikian dikatakan Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan, Kamis (7/2). Selama ini, Polair terus menerapkan penegak hukum di laut dengan melakukan pemantapan pengawasan dan intelejen secara manual dan teknologi.
Itu semua dilakukan sebagai prioritas dalam penindakan terhadap warga asing yang keluar dan masuk secara ilegal.
Selain itu, terus melakukan patroli rutin di perairan yang menjadi ruang gerak keluar dan masuknya imigran gelap.
“Kita terus lakukan pengawasan dan patroli. Intinya, peningkatan intelejen menjadi prioritas. Kita juga sudah petakan, dimana kawasan perairan rawan, itu terus kita awasi terhadap kapal-kapal yang mencurigakan,” terang Nagari.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, ungkap Nagari, pihaknya juga melakukan kordinasi atau bersinergi dengan penegak hukum lain.
“Untuk memantau keluar dan masuknya kapal dari luar negeri, kita juga lakukan kordinasi,” beber Nagari.
Terpisah, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Victor Manurung mengatakan, seluruh imigran gelap asal Bangladesh yang berada di Belawan masih dilakukan penyelidikan dan pendataan oleh Imigrasi Medan. Sebab, seluruh imigran tidak memiliki kartu identitas.
“Yang menyidik kasus ini Imigrasi Medan, kita menunggu dari Medan. Yang jelas, langkah yang akan dilakukan akan segera dilakukan deportasi,” terang Victor.
Dijelaskan Victor, dengan kehadiran 193 imigran gelap itu, kapasitas di Rudenim Belawan mengalami peningkatan kapasitas. Tapi masih dapat diatasi.
“Sekarang memang penuh, tapi masih kita sesuaikan mereka, agar tidak keluar dari lingkungan kantor,” ucap Victor.
Sementara, Kepala Imigrasi Klas I Khusus, Ferry Monang Sihite mengaku masih menelusuri pemilik ruko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia yang menampung ratusan imigran tersebut.
“Kita belum tahu siapa pemiliknya, hanya saja satu orang pegawai ruko sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Ferry kepada Sumut Pos, Kamis (7/2).
Ferry menegaskan, para imigran asal Bangladesh tersebut, nantinya pihak akan mendeportasi ke negara asalnya. Pertimbangan kemanusiaan, menjadi alasan lain pihaknya melakukan deportasi.
“Malah mereka sendiri yang minta dipulangkan ke negara asalnya. Kasihan mereka, maksud mencari kerja, malah dibiarkan kelaparan,” urainya.
Terkait dokumen ke imigrasian mereka yang sempat ditahan, Ferry mengaku telah mengamankan. Demikian juga dengan 50 imigran Bangladesh yang masih tersisa juga telah diamankan.
“Sudah kita amankan, begitu juga dengan dokumennya,” tegasnya.
Ferry menampik jika pihaknya kebobolan. Ia malah berdalih pihaknya dan kepolisian bekerjasama melakukan pengungkapan.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara, untuk memberikan informasi terkait keberadaan warga asing yang dicurigai berada pada tempat-tempat penampungan.
“Sebab dari laporan masyarakat lah kasus-kasus seperti ini bisa terungkap,” pungkasnya.(fac/man/ala)