Ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Serapit, Langkat mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga rekan mereka mendapatkan keadilan, Kamis (7/2).
HAL ini dikatakan oleh perwakilan warga, Dian Permana. Warga protes atas proses hukum terdakwa Sopyan (45) yang diduga dikriminalisasi.
Warga Serapit tetap akan memperjuangkan Sopyan dibebaskan murni atas dugaan kriminalisasi hukum.
Sopyan disidangkan karena protes keras menolak pembangunan jalan untuk akses ke lokasi Galian C.
Ia dilaporkan oleh Edi Surahman. Selama ini, Edi disebut-sebut pengusaha Galian C.
“Jadi semalam ditunda, sidang seharusnya untuk mendengarkan saksi dari Surahman. Karena ditunda masyarakat kecewa. Dilanjutkan hari Rabu depan. Nanti kami akan datang lagi dengan ratusan orang,” kata Dian.
Dijelaskan Dian, dalam persidangan Ketua Majelis Hakim meminta pihak Surahman menghadirkan delapan orang saksi. Hal ini disampaikan melalui jaksa.
“Kata hakim semalam, dibilang berapa yang akan dihadirkan ke jaksa? Dijawab jaksa delapan orang. Hakim bilang semua itu harus dihadirkan. Kalau tidak hakim punya poin tersendiri,” tutur Dian.
“Terus hakim bilang kepada Sopyan jangan takut, kalau memang tidak terbukti bersalah akan dibebaskan secara murni. Kondisi itu masyarakat sudah aksi dan sudah ribut. Dibilang gitu apakah meredam suasana nggak tahu juga kita. Biasa cuek juga hakimnya,” sambungnya.
Dian menegaskan, warga akan terus mengawal kasus ini. Pekan depan, ratusan warga akan datang lagi mengawal sidang.
“Karena ini sudah detik-detik penentuan nasib rekan kami Sopyan,” imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat mulai emosi.
Mereka ‘menduduki’ Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Rabu (6/2) siang. Massa meminta keadilan bagi rekan mereka, Sopian yang dipidana karena menolak galian C.
Mengendarai tiga unit truk dan sebuah mobil pribadi, ratusan masyarakat membawa beberapa spanduk dengan bertuliskan “Basmi Mafia Hukum”.
Selain itu, spanduk yang terbuat dari kain putih ini bertuliskan “Pak Hakim Stop Kriminalisasi” dan juga bertuliskan “Pak Hakim, Kami Butuh Keadilan dan Bebaskan Sopian”.
Selain memberikan dukungan moril, aksi massa merupakan bentuk kekecewaan penegakan hukum. Sebab, selama ini mereka merasa dizolimi oleh Edi Surahman, pengusaha galian C.
Sidang yang sudah 4 kali digelar ini, sempat tertunda dan hampir membuat situasi ricuh. Beberapa warga mulai terpancing emosi.
Sebab, sidang yang semestinya diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB belum juga digelar.
Hingga pukul 16.00 WIB, barulah perwakilan dari PN mengatakan kalau sidang diundur. Mendengar pemberitahuan itu, beberapa masyarakat yang menunggu panik dan sempat berteriak.
Beruntung, warga yang emosi dapat ditenangkan rekan lain. Sehingga situasi berjalan kondusif dan masyarakat kembali dengan tertib tanpa pengawalan polisi.(bam/ala)