31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Aku Diceraikan Setelah Istriku Jadi PNS…

Perceraian

Syarifuddin Harahap (48), warga Jl. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat mendatangi Graha Pena Medan, kantor POSMETRO MEDAN (grup JPNN, di Jl. SM Raja, Km 8,5, Kec Medan Amplas, Senin (7/10) siang.

Syarifuddin curhat soal gugat cerai yang dilayangkan isterinya, Tina Malinda Lubis Spd (46), warga Griya Martubung, Kec. Medan Labuhan, setelah dirinya berhasil menjadikan istrinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Dibeberkan Syarifuddin, perkenalan antara dirinya dan Tina terjadi di tahun 1984. Saat itu, keduanya masih duduk di bangku SMA.

“Dulu kami kenalannya di Bioskop Gembira Brayan. Saat itu, aku kelas 3 STM dan dia kelas 2 SMA. Kami berdua saat itu bolos sekolah,” ucap bapak 2 anak itu.

Akibat pertemuan tersebut keduanya pun akhirnya menjalin masa pacaran. Sampai akhirnya, Syarifuddin bekerja di pabrik kelapa sawit (PKS) Payah Pinang Group Laut Tador Tebing Tinggi Deli.

“Setelah itu, tahun 1990 saya kemudian mengajaknya untuk membina rumah tangga. Dimana, kala itu dia sedang bekerja di pabrik Indomie Tj Morawa,” kenang Syarifuddin.

Dibeberkannya, selama masa pacaran tersebut dirinya melihat Tina merupakan sosok perempuan yang baik. Makanya, diapun akhirnya mempersunting Tina menjadi istrinya.

“Setelah menikah, kami pun tinggal di perkebunan PKS di Tebing Tinggi. Setahun setelah pernikahan itu, kamipun dikaruniai anak laki-laki,” ucapnya.

Namun, tambah Syarifuddin, setelah mempunyai anak tersebut, Tina meminta kepadanya untuk kuliah di IKIP yang saat itu berada di Jl. Merbau Medan.

“Sebelumnya, dia sempat kuliah. Tapi, lantaran tidak sanggup makanya dia kemudian putus kuliah. Makanya, setelah kami punya anak pertama, dia kembali pingin kuliah. Lantaran aku sayang samanya, akupun kemudian menyetujui permintaannya tersebut untuk kuliah,” ujarnya.

Saat Tina kuliah tersebut, Tina pun kemudian tinggal di Jl. Karya sedangkan Syarifuddin tetap tinggal di Tebing Tinggi. Kemudian, setelah 6 bulan Tina kuliah Syarifuddin kemudian berpikir mengundurkan diri dari kerjaannya dan menyusul Tina ke Medan.

“Kemudian, orangtua sayapun akhirnya memberi saya rumah kontrakan. Untuk memenuhi kehidupan kami sehari-hari, saat itu akupun kemudian memutuskan untuk kerja di pabrik triplek. Tapi aku hanya mampu kerja di pabrik tersebut selama 3 hari. Soalnya, lantaran dia meminta uang diklat sama ongkos setiap harinya aku jadi bingung. Sebab gajian di pabrik triplek itu kan sebulan sekali. Makanya aku kemudian memutuskan untuk berhenti,” ucapnya.

 

Selanjutnya, Syarifuddin memutuskan untuk kerja bangunan. Tapi, lantaran gajian seminggu sekali, kembali pria tamatan STM inipun berhenti. Hingga akhirnya, diapun memutuskan untuk menarik becak dayung supaya dapat memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

“Alhasil, tahun 1999, dia (Tina) pun selesai menamatkan kuliahnya. Kemudian setelah dia tamat kamipun dikaruniai anak laki-laki. Hingga diapun kemudian menjadi PNS di tahun 2001,” ucapnya.

Tapi sayangnya, sesudah Tina menjadi PNS kehidupan rumah tangganya mulai sering terjadi pertengkaran. Hal itu terjadi lantaran, Syarifuddin merasa cemburu melihat Tina sering bertemu dengan laki-laki yang ketahuinya merupakan mantan pacar Tina.

“Walaupun kayak gitu, kamipun tetap akur. Sampai akhirnya kamipun bertengkar hebat di tahun 2012 diakibatkan dia menuding saya cemburu. Memang saya akui saya cemburu sama dia. Sebab, dia sering keluar tanpa memberi tahu aku kemana dia pergi. Tapi setiap aku tanya, dia malah marah dan mengatakan kalau aku bukan suaminya. Setelah kejadian itu, diapun pergi meninggalkan rumah,” ungkapnya dengan bibir bergetar.

Tak lama setelah kepergian Tina tersebut, Syarifuddin pun kemudian mendapat surat panggilan dari Pengadilan Agama Medan. Pasalnya, dia sama sekali tak menyangka kalau istri yang telah mengaruniainya anak tersebut tega menceraikan dirinya.

“Padahal, segala harta saya semuanya atas namanya, lantaran saya sangat sayang sama dia. Tapi kenapa dia tega meninggalkan saya. Sampai akhirnya putusan cerai pun keluar dari Pengadilan Agama Medan,” ungkapnya tak habis pikir.

Namun, saat itu Syarifuddin mempertanyakan kenapa istrinya dengan mudah menceraikannya. Kenapa PA Medan dengan cepatnya mengeluarkan putusan cerai kepadanya.

“Aku mau mempertanyakan, apa sebenarnya syarat perceraian seorang PNS,” ucapnya.

Kemudian, saat dihubungi kru koran ini, Sekretaris PA Medan, Hilman Lubis mengatakan, persyaratak gugatan yang dilakukan seorang PNS sama seperti masyarakat sipil lainnya. Hanya saja bedanya, pada PNS harus ada izin dari atasannya.

“Cuma itu saja bedanya. Yang lainnya sama semua seperti masyarakat sipil, baik itu surat nikah maupun biaya administrasinya,” ucap Hilman.

Mendengar keterangan Hilman tersebut, akhirnya Syarifuddinpun pasrah. Walaupun dari lubuk hatinya yang paling dalam dirinya sangat kecewa. (ind)

Perceraian

Syarifuddin Harahap (48), warga Jl. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat mendatangi Graha Pena Medan, kantor POSMETRO MEDAN (grup JPNN, di Jl. SM Raja, Km 8,5, Kec Medan Amplas, Senin (7/10) siang.

Syarifuddin curhat soal gugat cerai yang dilayangkan isterinya, Tina Malinda Lubis Spd (46), warga Griya Martubung, Kec. Medan Labuhan, setelah dirinya berhasil menjadikan istrinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Dibeberkan Syarifuddin, perkenalan antara dirinya dan Tina terjadi di tahun 1984. Saat itu, keduanya masih duduk di bangku SMA.

“Dulu kami kenalannya di Bioskop Gembira Brayan. Saat itu, aku kelas 3 STM dan dia kelas 2 SMA. Kami berdua saat itu bolos sekolah,” ucap bapak 2 anak itu.

Akibat pertemuan tersebut keduanya pun akhirnya menjalin masa pacaran. Sampai akhirnya, Syarifuddin bekerja di pabrik kelapa sawit (PKS) Payah Pinang Group Laut Tador Tebing Tinggi Deli.

“Setelah itu, tahun 1990 saya kemudian mengajaknya untuk membina rumah tangga. Dimana, kala itu dia sedang bekerja di pabrik Indomie Tj Morawa,” kenang Syarifuddin.

Dibeberkannya, selama masa pacaran tersebut dirinya melihat Tina merupakan sosok perempuan yang baik. Makanya, diapun akhirnya mempersunting Tina menjadi istrinya.

“Setelah menikah, kami pun tinggal di perkebunan PKS di Tebing Tinggi. Setahun setelah pernikahan itu, kamipun dikaruniai anak laki-laki,” ucapnya.

Namun, tambah Syarifuddin, setelah mempunyai anak tersebut, Tina meminta kepadanya untuk kuliah di IKIP yang saat itu berada di Jl. Merbau Medan.

“Sebelumnya, dia sempat kuliah. Tapi, lantaran tidak sanggup makanya dia kemudian putus kuliah. Makanya, setelah kami punya anak pertama, dia kembali pingin kuliah. Lantaran aku sayang samanya, akupun kemudian menyetujui permintaannya tersebut untuk kuliah,” ujarnya.

Saat Tina kuliah tersebut, Tina pun kemudian tinggal di Jl. Karya sedangkan Syarifuddin tetap tinggal di Tebing Tinggi. Kemudian, setelah 6 bulan Tina kuliah Syarifuddin kemudian berpikir mengundurkan diri dari kerjaannya dan menyusul Tina ke Medan.

“Kemudian, orangtua sayapun akhirnya memberi saya rumah kontrakan. Untuk memenuhi kehidupan kami sehari-hari, saat itu akupun kemudian memutuskan untuk kerja di pabrik triplek. Tapi aku hanya mampu kerja di pabrik tersebut selama 3 hari. Soalnya, lantaran dia meminta uang diklat sama ongkos setiap harinya aku jadi bingung. Sebab gajian di pabrik triplek itu kan sebulan sekali. Makanya aku kemudian memutuskan untuk berhenti,” ucapnya.

 

Selanjutnya, Syarifuddin memutuskan untuk kerja bangunan. Tapi, lantaran gajian seminggu sekali, kembali pria tamatan STM inipun berhenti. Hingga akhirnya, diapun memutuskan untuk menarik becak dayung supaya dapat memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

“Alhasil, tahun 1999, dia (Tina) pun selesai menamatkan kuliahnya. Kemudian setelah dia tamat kamipun dikaruniai anak laki-laki. Hingga diapun kemudian menjadi PNS di tahun 2001,” ucapnya.

Tapi sayangnya, sesudah Tina menjadi PNS kehidupan rumah tangganya mulai sering terjadi pertengkaran. Hal itu terjadi lantaran, Syarifuddin merasa cemburu melihat Tina sering bertemu dengan laki-laki yang ketahuinya merupakan mantan pacar Tina.

“Walaupun kayak gitu, kamipun tetap akur. Sampai akhirnya kamipun bertengkar hebat di tahun 2012 diakibatkan dia menuding saya cemburu. Memang saya akui saya cemburu sama dia. Sebab, dia sering keluar tanpa memberi tahu aku kemana dia pergi. Tapi setiap aku tanya, dia malah marah dan mengatakan kalau aku bukan suaminya. Setelah kejadian itu, diapun pergi meninggalkan rumah,” ungkapnya dengan bibir bergetar.

Tak lama setelah kepergian Tina tersebut, Syarifuddin pun kemudian mendapat surat panggilan dari Pengadilan Agama Medan. Pasalnya, dia sama sekali tak menyangka kalau istri yang telah mengaruniainya anak tersebut tega menceraikan dirinya.

“Padahal, segala harta saya semuanya atas namanya, lantaran saya sangat sayang sama dia. Tapi kenapa dia tega meninggalkan saya. Sampai akhirnya putusan cerai pun keluar dari Pengadilan Agama Medan,” ungkapnya tak habis pikir.

Namun, saat itu Syarifuddin mempertanyakan kenapa istrinya dengan mudah menceraikannya. Kenapa PA Medan dengan cepatnya mengeluarkan putusan cerai kepadanya.

“Aku mau mempertanyakan, apa sebenarnya syarat perceraian seorang PNS,” ucapnya.

Kemudian, saat dihubungi kru koran ini, Sekretaris PA Medan, Hilman Lubis mengatakan, persyaratak gugatan yang dilakukan seorang PNS sama seperti masyarakat sipil lainnya. Hanya saja bedanya, pada PNS harus ada izin dari atasannya.

“Cuma itu saja bedanya. Yang lainnya sama semua seperti masyarakat sipil, baik itu surat nikah maupun biaya administrasinya,” ucap Hilman.

Mendengar keterangan Hilman tersebut, akhirnya Syarifuddinpun pasrah. Walaupun dari lubuk hatinya yang paling dalam dirinya sangat kecewa. (ind)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/