LUBUKPAKAM- Dua kali gagal membunuh bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan (31) membuat terdakwa Idawati boru Pasaribu (50) kecewa dan ‘berang’. Terdakwa pun mengatakan kepada terdakwa Rini Dharmawati SH alias Cici, Brigadir Gusnita Bakhtiar dan Julius Animo Bravo Hasibuan alias Yus yang dibayarnya itu secepatnya menghabisi korban dengan apapun dan bagaimanapun caranya. Hal itu dikatakan Idawati pada 1 Januari 2013 lalu di kediaman Rini di Batam, dan saat menjenguk Rini yang sempat opname beberapa hari di RS Awal Bros Batam.
“Apa yang kena? Nyamuk kah? Lalatkah?” kata Julius Bravo Hasibuan menirukan ucapan Idawati yang kecewa korban tak tewas meski sudah 2 kali ditikam. Lebih lanjut, dihadapan mejalis hakim yang diketuai Pontas Efendi SH itu, Julius yang jadi saksi mahkota (terdakwa jadi saksi atas terdakwa lain) mengaku mengenal Idawati dari istrinya, Rini. Diceritakan Julias, setelah pindah ke Batam bulan Juli 2012 lalu. Idawati langsung menceritakan keluh-kesahnya yang ditinggal Berton Silaban karena berhubungan dengan korban Dewi. “Idawati mengaku Berton Silaban adalah suaminya,” ungkap Julius.
Sekira bulan Nopember-Desember 2012 lalu, Idawati meminta Julius ikut serta dalam tim untuk membunuh Dewi. Bahkan, Idawati sempat memberi Julius jabatan sebagai kordinator untuk eksekutor Dewi. Karena itu, Julius pun menjemput terdakwa Bripda Aulia dan Gope di Bandara Polonia Medan dan terdakwa Brigadir Gusnita Baktiar di Hotel Bunda, Medan. Setelah itu, mereka berangkat melacak tempat kerja dan alamat rumah Dewi. Esoknya, dengan mengendarai Yamaha Mio warna hijau, Gope dan Aulia berangkat menuju kediaman Dewi dan menusukkan korban dengan jari-jari sepeda motor yang telah diruncingi. “Saya dan terdakwa Gusnita menunggu dalam mobil di pinggir jalan sebelah kiri menuju Amplas,” kenang Julius.
Saat majelis hakim menyinggung kenapa mau melakukannya? Julius mengaku telah berutang budi pada Idawati yang meminjamkan Rp 650 juta padanya untuk membeli rumah di Batam. “Sampai sekarang kami tidak ada menyimpan surat rumah itu,” jelas Julius. Mirisnya, agar niat terdakwa untuk menghabisi korban terwujud, Idawati juga mengangkat Julius sebagai adiknya. Bahkan Idawati juga menawarkan Julius berhenti bekerja sebagai pelaut. “Berapa rupanya gajimu jika berlayar? Bekerja samaku saja,” ujar Julius menirukan permintaan Idawati kala itu. Awalnya permintaan itu tak langsung diiyakan Julius. Ia baru mengiyakan setelah sebulan berhenti bekerja sebagai pelayar. “Saya berlayar dari bulan Februari hingga April 2012,” kata Julius.
>> Saksi Tantang Hotma
Usai majelis hakim melontarkan pertanyaan, giliran penasihat hukum (PH) Idawati yang mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan. Dari 5 pengacara yang mendampingi Idawati yang berulang kali mengangkat sebelah kakinya itu, yang pertama sekali melontarkan pertanyaan adalah Hotma Sitompul SH. Tapi pertanyaan Hotma tak lantas membuat ciut nyali Julius. Hal itu terbukti saat Hotma bertanya apakah saksi ada dipengaruhi oleh terdakwa lain, sehingga jawaban saksi seperti ahli hukum? Dijawab Julius jika dirinya sama sekali taka ada dipengaruhi siapapun. Ia mengatakan hal itu karena mendengar langsung Idawati merencanakan pembunuhan korban di rumahnya pada 1 Januari 2013 lalu. Begitu juga dsaat ditanyai apakah mendengar Idawati menelepon Rini untuk mengambil uang ke Jakarta? Julius pun menjawab mendengar melalui hape milik istrinya Rini.
“Sesuai keterangan saudara, terdakwa mengatakan kepada saudara jika saudara tidak profesional menghabisi korban, apa jawaban saudara? Saudara jangan berbelit-belit karena saudara sudah diambil sumpah dan bisa diancam hukuman 7 tahun penjara,” sergah Hotma. Dengan tenang Julius mengakui kalau Idawati menilainya tak profesional karena sudah dua kali mencoba membunuh, tapi korban masih hidup. “Saya tidak berbelit-belit, tapi bapak yang membelit saya. Masih ada Tuhan di atas sana pak,” jawab Julius dengan sikap tenang. Merasa tersudut, Hotma kembali mencecer Julius apakah tau nomor hape Idawati? Sudah membunuh kok nyalahkan orang lain? Mendengar pertanyaan itu, Julius yang tau dijebak tak mau kalah tapi tetap tenang menjawab, pasca korban tewas, Idawati langsung memerintahkannya membuang semua nomor yang ada di hapenya. “Otak pembunuhan itu ada di sebelah bapak,” tegas Julius sembari menujuk Idawati yang berada di sebelah kanan Hotma.
Meski pertanyaanya selalu dimentahkan saksi, tapi Hotma tetap mencecar Julius dengan pertanyaan apakah didampingi penasihat hukum? Namun dengan lugas Julius menjawab dirinya hanya didampingi penasihat hukum yang disediakan negara. “Apakah saudara mau”? Julius pun menjawab mau. Karena banyak mengajukan pertanyaan yang bersifat menjebak, Hotma yang tampak gusar dan galau sempat diperingatkan hakim. “Penasihat hukum jangan mempaku keterangan saksi, biarkanlah saksi menjelaskan semuanya, jangan dipotong-potong. Kita akan masih mencari alur perkara ini, apakah ke barat atau ke timur atau sebaliknya,” kata Pontas. Meski Idawati menyangkal, tapi Julius tetap pada keterangannya.
Di balik persidangan, Susi (19) adik korban Dewi malah mengaku dapat ancaman dari Hotman Siregar, ipar Berton Silaban. Menurut cerita Susi didampingi Ariani Sihotang (50) ibunya dan sejumlah warga, saat itu Susi hendak masuk dari pintu samping ruang sidang utama untuk melihat proses persidangan, namun saat melintas di dekat Hotman Siregar, pria yang juga jadi saksi dalam persidangan itu sempat mengancam Susi. “Kayak kakakmu itu nanti kau,” katanya. Mendengar hal itu, Susi sempat menanyakan maksudnya? Tapi Torus Silaban, adik Berton Silaban langsung membentaknya Susi. “Kok tak ada sopanmu sama orang tua?” bentak Torus. Karena tak mau ribut, Susi pun pergi dan memberitahu ancaman itu pada ibunya. “Aku takut kali…mereka mengancamku,” ujar Susi sembari menangis. (man/deo)