26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Tersangka Curanmor Antarkota Ditembak

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten-kota. Pengungkapan ini atas kerja sama jajaran Satreskrim yang dikomandoi Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. 

PAPARKAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting saat memaparkan tersangka dan barang bukti yang juga ditemukan plat TNI diduga palsu.teddy akbari/sumut pos.

Pengungkapan bermula dari adanya peristiwa kehilangan satu unit mobil di rumah korban, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota. Atas kehilangan ini, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai sesuai laporan nomor LP/B/497/VII/2021/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada 24 Juli 2021.

Oleh Polres Binjai, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, penyelidikan tim mendapat petunjuk dari informasi mengenai satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1350 RE yang mengalami kecelakaan masuk ke dalam parit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (5/10). 

“Mobil yang mengalami kecelakaan ini di kendaraan oleh AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23). Keduanya warga Medan Marelan. Saat dicek ke lokasi, tim menemukan tiga kunci T yang diduga digunakan oleh mereka sebagai alat melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Kamis (7/10). 

Oleh tim jahtanras yang curiga langsung membawa Agus dan Bayu ke Mapolres Binjai guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, menurut Kapolres, mereka berdua awalnya mengaku sebagai korban kecelakaan. Namun belakangan setelah diperiksa intensif, keduanya mengaku melakukan pencurian mobil, beberapa waktu lalu. 

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata benar bahwa pelaku AAP alias Agus dan RBS alias Bayu bersama BWP alias Lilik alias Golik sebagai ketua mengakui dan melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik BK 1350 RE dengan TKP di Jalan Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” ungkapnya. 

Lilik melawan saat dilakukan pengembangan, petugas pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten-kota. Pengungkapan ini atas kerja sama jajaran Satreskrim yang dikomandoi Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. 

PAPARKAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting saat memaparkan tersangka dan barang bukti yang juga ditemukan plat TNI diduga palsu.teddy akbari/sumut pos.

Pengungkapan bermula dari adanya peristiwa kehilangan satu unit mobil di rumah korban, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota. Atas kehilangan ini, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai sesuai laporan nomor LP/B/497/VII/2021/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut pada 24 Juli 2021.

Oleh Polres Binjai, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, penyelidikan tim mendapat petunjuk dari informasi mengenai satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1350 RE yang mengalami kecelakaan masuk ke dalam parit di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (5/10). 

“Mobil yang mengalami kecelakaan ini di kendaraan oleh AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23). Keduanya warga Medan Marelan. Saat dicek ke lokasi, tim menemukan tiga kunci T yang diduga digunakan oleh mereka sebagai alat melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Kamis (7/10). 

Oleh tim jahtanras yang curiga langsung membawa Agus dan Bayu ke Mapolres Binjai guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, menurut Kapolres, mereka berdua awalnya mengaku sebagai korban kecelakaan. Namun belakangan setelah diperiksa intensif, keduanya mengaku melakukan pencurian mobil, beberapa waktu lalu. 

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata benar bahwa pelaku AAP alias Agus dan RBS alias Bayu bersama BWP alias Lilik alias Golik sebagai ketua mengakui dan melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik BK 1350 RE dengan TKP di Jalan Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” ungkapnya. 

Lilik melawan saat dilakukan pengembangan, petugas pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/