25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bhabinkamtibmas Polres Sergai Amankan Dua Pelaku Pencurian

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga, diamankan Bhabinkamtibmas Desa Mangga Dua Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. Hal ini dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Binmas AKP Royamber Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/10/2023).

“Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” kata AKP Royamber Panjaitan.

Diketahui, Bhabinkamtibmas Desa Mangga dua Polsek Tanjung Beringin Bripka Edward Manalu SH bersama Ipda Sarweli selaku Kanit Samapta serta Aipda Mubarak Dermawan Amd selaku Opsnal Reserse Polsek Tanjung Beringin, mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian.

Menurut keterangan warga, kejadian pencurian ini sudah sering terjadi namun baru kali ini warga berhasil menangkap pelaku ketika sedang melangsungkan aksinya di kebun kelapa sawit milik AKI di Kampung Manggis Dsn 1, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, terduga pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, pencurian, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya (fad/adz)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga, diamankan Bhabinkamtibmas Desa Mangga Dua Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. Hal ini dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Binmas AKP Royamber Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/10/2023).

“Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” kata AKP Royamber Panjaitan.

Diketahui, Bhabinkamtibmas Desa Mangga dua Polsek Tanjung Beringin Bripka Edward Manalu SH bersama Ipda Sarweli selaku Kanit Samapta serta Aipda Mubarak Dermawan Amd selaku Opsnal Reserse Polsek Tanjung Beringin, mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian.

Menurut keterangan warga, kejadian pencurian ini sudah sering terjadi namun baru kali ini warga berhasil menangkap pelaku ketika sedang melangsungkan aksinya di kebun kelapa sawit milik AKI di Kampung Manggis Dsn 1, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, terduga pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, pencurian, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya (fad/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/