32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Enam Pegawai Dishub Terindikasi Narkoba

BATARA/SUMUT POS
TES URINE: Kadishub Jannes Manurung menyerahkan urine untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNN Deliserdang di Lubukpakam.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Enam orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Deliserdang dinyatakan terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hal ini terungkap setelah BNN Deliserdang melakukan tes urine terhadap 70 pegawai Dishub di Kantor Dishub, Jalan  Mawar, Tj Garbus Satu, Lubukpakam, Jumat (7/12).

“Diduga enam orang terindikasi narkoba. Namun belum dapat disimpulkan positif narkoba, karena bisa saja mengkonsumsi obat-obat tertentu. Senin depan sudah ada hasil keputusan resmi, tunggu hasil laboratorium dan pemeriksaan dokter dan psikolog kita,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, AKBP Safwan Khayat.

Dikatakan Safwan, pihaknya sedang melakukan assesment dan memanggil 6 orang pegawai yang diduga positif narkoba tersebut. “Kalau yang diduga itu makan obat, alasannya akan kami tanya dari mana obatnya dan dokternya siapa. Sehingga obat yang dikandung itu ada unsur narkobanya atau tidak,”terangnya.

“Jangan-jangan, obat yang diduga dikonsumsi itu misalnya mengandung ganja. Tetapi tiba-tiba  dikandungan obat itu tak ada ganjanya, berarti yang diduga itu berbohong dan dinyatakan memang konsumsi ganja,” papar mantan Kapolres Tebingtinggi itu.

Menurutnya, kalau di kandungan obat itu ada kandungan morfin tentu, nanti akan dicocokkan darimana sumber obatnya. Kemudian, ditanyakan mengapa makan obat dan siapa dokter yang memberikan resep. “Resiko hasil tes ini berat, kalau dia positif, kita tidak tau kebijakan dari Kadishub Deliserdang bisa dipecat. Makanya kami hati-hati dalam menentukan hasil tes urine ini, positifnya yang bagaimana. Kalau dia dalam perawatan dokter harus dapat dibuktikan,” terang Safwan.

Terpisah, Kadishub Deliserdang Jannes Manurung SE membenarkan anggotanya diduga 6 orang positif narkoba usai melakukan tes urine. “Masih diduga 6 orang. Belum bisa dipastikan hasil resminya. Bisa saja pengaruh minuman keras dan obat-obat lain. Jadi belum pasti, kita tunggu saja hasil resmi dari BNN Deliserdang,” katanya.

Jannes mengatakan, melaksanakan tes urine dari BNN tanpa ada pengumuman kepada jajaranya dan secara tiba-tiba melaksanakan bersama BNN. ”Tujuannya, untuk mempersiapkan personel Dishub sebelum melakukan pemerikasaan urine kepada para pengemudi angkutan umum menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019,”pungkasnya.(btr/han)

BATARA/SUMUT POS
TES URINE: Kadishub Jannes Manurung menyerahkan urine untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNN Deliserdang di Lubukpakam.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Enam orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Deliserdang dinyatakan terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hal ini terungkap setelah BNN Deliserdang melakukan tes urine terhadap 70 pegawai Dishub di Kantor Dishub, Jalan  Mawar, Tj Garbus Satu, Lubukpakam, Jumat (7/12).

“Diduga enam orang terindikasi narkoba. Namun belum dapat disimpulkan positif narkoba, karena bisa saja mengkonsumsi obat-obat tertentu. Senin depan sudah ada hasil keputusan resmi, tunggu hasil laboratorium dan pemeriksaan dokter dan psikolog kita,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, AKBP Safwan Khayat.

Dikatakan Safwan, pihaknya sedang melakukan assesment dan memanggil 6 orang pegawai yang diduga positif narkoba tersebut. “Kalau yang diduga itu makan obat, alasannya akan kami tanya dari mana obatnya dan dokternya siapa. Sehingga obat yang dikandung itu ada unsur narkobanya atau tidak,”terangnya.

“Jangan-jangan, obat yang diduga dikonsumsi itu misalnya mengandung ganja. Tetapi tiba-tiba  dikandungan obat itu tak ada ganjanya, berarti yang diduga itu berbohong dan dinyatakan memang konsumsi ganja,” papar mantan Kapolres Tebingtinggi itu.

Menurutnya, kalau di kandungan obat itu ada kandungan morfin tentu, nanti akan dicocokkan darimana sumber obatnya. Kemudian, ditanyakan mengapa makan obat dan siapa dokter yang memberikan resep. “Resiko hasil tes ini berat, kalau dia positif, kita tidak tau kebijakan dari Kadishub Deliserdang bisa dipecat. Makanya kami hati-hati dalam menentukan hasil tes urine ini, positifnya yang bagaimana. Kalau dia dalam perawatan dokter harus dapat dibuktikan,” terang Safwan.

Terpisah, Kadishub Deliserdang Jannes Manurung SE membenarkan anggotanya diduga 6 orang positif narkoba usai melakukan tes urine. “Masih diduga 6 orang. Belum bisa dipastikan hasil resminya. Bisa saja pengaruh minuman keras dan obat-obat lain. Jadi belum pasti, kita tunggu saja hasil resmi dari BNN Deliserdang,” katanya.

Jannes mengatakan, melaksanakan tes urine dari BNN tanpa ada pengumuman kepada jajaranya dan secara tiba-tiba melaksanakan bersama BNN. ”Tujuannya, untuk mempersiapkan personel Dishub sebelum melakukan pemerikasaan urine kepada para pengemudi angkutan umum menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019,”pungkasnya.(btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/