26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mandor Galian yang Diculik Komplotan OTK Berdamai, Kapolsek: Perkara Tetap Diproses

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski korban yang diwakili Enita br Meliala (33) dan komplotan pelaku Jaya Ginting (41) melalui Ramadani (36) sudah berdamai, Polsek Binjai Kota yang menangani kasus penculikan ini tetap bertindak profesional. Perkara penculikan itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Perkara tetap jalan. Enggak ada itu, (tetap) jalan. Silahkan damai, kami hormati perdamaian. Kita tetap profesional menangani kasus ini,” ujar Kapolsek Binjai Kota, Kompol Maruli Jawak, Selasa (8/1) siang.

Perdamaian yang terjadi antara keluarga korban dan komplotan Jaya Ginting ditengarai karena utang piutang senilai Rp17 juta. Polisi semula tidak mengetahui sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Meski begitu, aroma perdamaian mulai terendus.

Pasalnya, polisi tidak dapat menghubungi istri korban usai membuat laporan dan meninggalkan Mapolsek Binjai Kota. Sumut Pos sempat menginformasikan bahwa sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak pada Minggu (6/1). Oleh Jawak, informasi tersebut ditelusuri. “Saya kesana semalam (Senin), nggak ketemu kades. Kades di kebunnya, Turiam sana, jauh kali,” ujar Jawak. Meski tak bertemu dengan Kades, kata Jawak, informasi dari Sumut Pos dibenarkannya. Pelaku dan korban sudah berdamai.

“Saya dapat informasi dari Staf Kades, memang ada acara perdamaian. Dibenarkannya. Tapi Staf Kades nggak tahu perdamaian tentang apa. Suratnya sama Kades. Kades yang tahu. Tapi anggotanya mengetahui ada acara (perdamaian),” beber Jawak.

Bagi Jawak, perdamaian yang sudah terjadi tidak ada masalah. Sebab, ujar dia, perdamaian merupakan hak korban.

Namu, Jawak merasa kesal karena laporan istri korban sudah masuk ke Mapolsek Binjai Kota dan polisi tidak diberitahu. “Pelapor tidak kooperatif. Pelapor yang melaporkan, kita hubungi pun mati hp-nya. Tidak mau angkat (telpon),” sebut Jawak.

Tujuan Jawak menghubungi pelapor, guna memastikan keberadaan korban. Apakah sudah pulang atau masih disandera.

Kalau sudah pulang, kata Jawak, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota akan mengambil keterangan korban.

“Tapi dia (seperti) nggak mau. Kita cek, rumahnya kosong. Coba, apa gitu. Sekarang ujug-ujug damai, apa itu,” sesal perwira menengah dengan pangkat 1 melati emas di pundaknya ini.

Karenanya, Kapolsek memastikan, perkara ini tetap lanjut. Pasalnya, kejadian ini sudah membuat resah masyarakat Kota Rambutan.

Terlebih lagi, komplotan pelaku dan korban berdomisili di Langkat. Namun buat kejadian yang menghebohkan di Kota Binjai.

Apa langkah selanjutnya untuk menangkap Jaya Ginting?

“Kalau korban sudah pulang, justru kita mau minta keterangannya. Berapa lama dia ditahan. Apa sebabnya. Itu yang belum (diketahui),” pungkasnya.

Sebelumnya, komplotan OTK yang diduga berjumlah 10 orang mengendarai dua mobil Toyota Avanza menculik Sukmo Ketaren (39) di depan anak dan istrinya, Enita br Meliala.

Peristiwa terjadi di Halte Bus Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Binjai Kota. Persis di depan Markas Komando Distrik Militer 0203/Langkat, Kamis (3/1) lalu.(ted/ala)

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski korban yang diwakili Enita br Meliala (33) dan komplotan pelaku Jaya Ginting (41) melalui Ramadani (36) sudah berdamai, Polsek Binjai Kota yang menangani kasus penculikan ini tetap bertindak profesional. Perkara penculikan itu tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Perkara tetap jalan. Enggak ada itu, (tetap) jalan. Silahkan damai, kami hormati perdamaian. Kita tetap profesional menangani kasus ini,” ujar Kapolsek Binjai Kota, Kompol Maruli Jawak, Selasa (8/1) siang.

Perdamaian yang terjadi antara keluarga korban dan komplotan Jaya Ginting ditengarai karena utang piutang senilai Rp17 juta. Polisi semula tidak mengetahui sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Meski begitu, aroma perdamaian mulai terendus.

Pasalnya, polisi tidak dapat menghubungi istri korban usai membuat laporan dan meninggalkan Mapolsek Binjai Kota. Sumut Pos sempat menginformasikan bahwa sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak pada Minggu (6/1). Oleh Jawak, informasi tersebut ditelusuri. “Saya kesana semalam (Senin), nggak ketemu kades. Kades di kebunnya, Turiam sana, jauh kali,” ujar Jawak. Meski tak bertemu dengan Kades, kata Jawak, informasi dari Sumut Pos dibenarkannya. Pelaku dan korban sudah berdamai.

“Saya dapat informasi dari Staf Kades, memang ada acara perdamaian. Dibenarkannya. Tapi Staf Kades nggak tahu perdamaian tentang apa. Suratnya sama Kades. Kades yang tahu. Tapi anggotanya mengetahui ada acara (perdamaian),” beber Jawak.

Bagi Jawak, perdamaian yang sudah terjadi tidak ada masalah. Sebab, ujar dia, perdamaian merupakan hak korban.

Namu, Jawak merasa kesal karena laporan istri korban sudah masuk ke Mapolsek Binjai Kota dan polisi tidak diberitahu. “Pelapor tidak kooperatif. Pelapor yang melaporkan, kita hubungi pun mati hp-nya. Tidak mau angkat (telpon),” sebut Jawak.

Tujuan Jawak menghubungi pelapor, guna memastikan keberadaan korban. Apakah sudah pulang atau masih disandera.

Kalau sudah pulang, kata Jawak, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota akan mengambil keterangan korban.

“Tapi dia (seperti) nggak mau. Kita cek, rumahnya kosong. Coba, apa gitu. Sekarang ujug-ujug damai, apa itu,” sesal perwira menengah dengan pangkat 1 melati emas di pundaknya ini.

Karenanya, Kapolsek memastikan, perkara ini tetap lanjut. Pasalnya, kejadian ini sudah membuat resah masyarakat Kota Rambutan.

Terlebih lagi, komplotan pelaku dan korban berdomisili di Langkat. Namun buat kejadian yang menghebohkan di Kota Binjai.

Apa langkah selanjutnya untuk menangkap Jaya Ginting?

“Kalau korban sudah pulang, justru kita mau minta keterangannya. Berapa lama dia ditahan. Apa sebabnya. Itu yang belum (diketahui),” pungkasnya.

Sebelumnya, komplotan OTK yang diduga berjumlah 10 orang mengendarai dua mobil Toyota Avanza menculik Sukmo Ketaren (39) di depan anak dan istrinya, Enita br Meliala.

Peristiwa terjadi di Halte Bus Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Binjai Kota. Persis di depan Markas Komando Distrik Militer 0203/Langkat, Kamis (3/1) lalu.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/