Lalu rekan Abdullah berinisial E (DPO) berkata kepada Rafael, “Sudah bang. Sudah mabuknya si kawan ini.”
Kemudian Rafael masuk ke dalam rumah mengambil kelewang dan mengejar kedua pelaku. Kedua pelaku kabur sambil melempari ke arah Tomi hingga mengalami luka di bagian bibir. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal. Tak lama berselang Abdullah berhasil ditangkap sedangkan rekannya E masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Panit Reskrim, Ipda Martua Manik mengatakan pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kini pelaku kita tahan. Pengakuannya jika berhasil mengambil harta korban hasilnya akan dibelikan sabu-sabu dan miras. Saat beraksi, pelaku dalam keadaan mabuk,” terang Martua Manik. (oki)