25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Oknum Wartawan Diadukan Kasus Penodongan Pistol, Ketua PWI Sumut: Harus Diproses Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum wartawan terbitan media cetak di Medan RD dilaporkan warga Jalan Parkit 5 Perumnas Mandala Medan, Siharma Silalahi (50) ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor laporan LP/528/K/III/2020/SPKT Percut.

Alasan Siharma melaporkan oknum wartawan itu karena yang bersangkutan menyerupai petugas kepolisian yang hendak menangkap pelaku kejahatan. RD diduga menodongkan senjata mirip pistol kepada Siharma di kawasan pasar Tradisional Pajak Enggang Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala.

Informasi diperoleh Minggu (8/2), RD dikabarkan tak sendirian. Dia me lakukan bersama tiga rekannya berinisial Ta, Da dan Ab, Senin (2/3) dini hari lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Atik, istri Siharma menjelaskan awalnya, suaminya lagi bertugas jaga malam di pasar tradisional yang berdekatan dengan kios mereka. Dan Atik tidur didalam kios itu. Kios itu jadikan untuk usaha warung kopi. “Kami baru sekitar 3 minggu berjualan dengan membuka warung kopi. Sekitar pukul 05.00 WIB . RD bersama tiga rekannya memaksa pintu kios dibuka,” ungkap Atik melalui sambungan seluler.

Kemudian, RD dan tiga rekannya bertanya kepada Siharma dan Atik tentang keberadaan Rizal, yang diduga pelaku pencurian di pasar tersebut. Lantaran tidak mengenal siapa Zal, keduanya menjawab tak tahu. “Kami enggak tahu pak, kok seperti ini cara bapak mencari seseorang. Lalu, dijawab mereka, ya kami cari maling,” terang Atik.

Lantaran dalam kondisi tanpa busana, pasangan suami istri (pasutri) itu langsung memakai pakaian. Saat mengenakan pakaian dua orang dari rekan RD masuk ke dalam kios .

“Dua orang itu merusak barang-barang yang ada, seperti televisi, dispenser, dan lainnya dengan cara dilemparkan keluar. Tak hanya itu, rolling door pasar juga dipukul-pukul mereka sehingga menimbulkan suara bising,” beber Atik.

Mendengar suara bising, suami Atik yang usai mengenakan pakaian langsung keluar dari kios dan mengejar dua rekan pelaku dengan maksud bertanya.

“Yang anggota polisi yang mana, siapa namanya. Wajar dong bertanya, kalau memang anggota polisi. Tapi, kalau anggota polisi cara kerjanya enggak arogan seperti itu. Jadi, saya pikir mereka itu seperti teroris lah,” papar Atik.

Ketika suaminya bertanya, RD berlagak seperti anggota polisi dan kemudian mengeluarkan senjata mirip pistol.“Pas suami saya bertanya, si RD langsung keluarkan senjata mirip pistol. Kenapa kau tanya-tanya, keberatan kau kami cari maling di sini. Kutembak kau, kutembak kau sampai berulang-ulang diucapkannya. Terus, ditodongkan senjata itu ke kepala suami saya,” jelas Atik.

Beruntung, saat kejadian itu ada teman suaminya di lokasi karena melihat terjadi keributan.“Langsung dilerai oleh kawan suami saya. Setelah itu, suami saya didorong dan dicekik hingga terjatuh. Tak hanya sampai disitu namun dipukuli bahkan diinjak-injak,” tegasnya.

Atik yang baru saja mengenakan pakaian dan langsung bergegas menuju lokasi keributan, terkejut melihat suaminya dianiaya. Secara spontan Atik berteriak histeris sembari berusaha menolong suaminya.

“Saya langsung histeris dan berusaha menolong suami. Akan tetapi, ditarik hingga ke kios saya. Setelah itu, enggak lama RD bersama rekannya langsung pergi meninggalkan lokasi,” katanya.

Tak terima, Atik melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan pada Senin siang. Namun, dengan alasan tidak sinkron laporan pengaduannya sehingga dicabut. Lantas, Kamis (5/3) suaminya membuat laporan ke Polsek yang sama dengan dilengkapi bukti visum dari rumah sakit.

“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya, kenapa bertanyanya kepada kami. Apa yang dilakukan RD dengan membuka paksa rolling door sudah membuat malu kami. Karena saat itu kami sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu, lagian mereka bukan anggota polisi. Wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan senjata (mirip pistol). Polisi aja tidak sampai segitunya,” sebut Atik.

Ia berharap polisi secepatnya menindak lanjuti proses hukum dan laporan suaminya itu dengan menangkap pelaku. Hal ini supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berharap si RD dan kawan-kawannya cepat ditangkap. Kami yakin dan percaya polisi pasti memberikan keadilan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Kata Aris, laporan pengaduan itu masih dalam proses lebih lanjut. “Sementara masih dalam tahap penyidikan,” kata Aris singkat.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara Sumut, Hermansjah menegaskan, kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata mirip pistol harus diproses secara hukum. “Polisi harus secepatnya memproses secara hukum,” ucapnya.

Kata Hermansjah, seharusnya wartawan bekerja memberikan informasi kepada masyarakat bukan malah menebar rasa ketakutan dan menganggu Kamtibmas. “Sesuai tupoksinya berdasarkan Undang Undang Pers Nomor 40/1999, wartawan bertugas memberikan memberikan informasi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hermansjah sembari mengecam aksi koboi oknum wartawan yang telah menyalahi tupoksinya dalam bekerja seakan-seakan sebagai aparat. (ris/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum wartawan terbitan media cetak di Medan RD dilaporkan warga Jalan Parkit 5 Perumnas Mandala Medan, Siharma Silalahi (50) ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor laporan LP/528/K/III/2020/SPKT Percut.

Alasan Siharma melaporkan oknum wartawan itu karena yang bersangkutan menyerupai petugas kepolisian yang hendak menangkap pelaku kejahatan. RD diduga menodongkan senjata mirip pistol kepada Siharma di kawasan pasar Tradisional Pajak Enggang Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala.

Informasi diperoleh Minggu (8/2), RD dikabarkan tak sendirian. Dia me lakukan bersama tiga rekannya berinisial Ta, Da dan Ab, Senin (2/3) dini hari lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Atik, istri Siharma menjelaskan awalnya, suaminya lagi bertugas jaga malam di pasar tradisional yang berdekatan dengan kios mereka. Dan Atik tidur didalam kios itu. Kios itu jadikan untuk usaha warung kopi. “Kami baru sekitar 3 minggu berjualan dengan membuka warung kopi. Sekitar pukul 05.00 WIB . RD bersama tiga rekannya memaksa pintu kios dibuka,” ungkap Atik melalui sambungan seluler.

Kemudian, RD dan tiga rekannya bertanya kepada Siharma dan Atik tentang keberadaan Rizal, yang diduga pelaku pencurian di pasar tersebut. Lantaran tidak mengenal siapa Zal, keduanya menjawab tak tahu. “Kami enggak tahu pak, kok seperti ini cara bapak mencari seseorang. Lalu, dijawab mereka, ya kami cari maling,” terang Atik.

Lantaran dalam kondisi tanpa busana, pasangan suami istri (pasutri) itu langsung memakai pakaian. Saat mengenakan pakaian dua orang dari rekan RD masuk ke dalam kios .

“Dua orang itu merusak barang-barang yang ada, seperti televisi, dispenser, dan lainnya dengan cara dilemparkan keluar. Tak hanya itu, rolling door pasar juga dipukul-pukul mereka sehingga menimbulkan suara bising,” beber Atik.

Mendengar suara bising, suami Atik yang usai mengenakan pakaian langsung keluar dari kios dan mengejar dua rekan pelaku dengan maksud bertanya.

“Yang anggota polisi yang mana, siapa namanya. Wajar dong bertanya, kalau memang anggota polisi. Tapi, kalau anggota polisi cara kerjanya enggak arogan seperti itu. Jadi, saya pikir mereka itu seperti teroris lah,” papar Atik.

Ketika suaminya bertanya, RD berlagak seperti anggota polisi dan kemudian mengeluarkan senjata mirip pistol.“Pas suami saya bertanya, si RD langsung keluarkan senjata mirip pistol. Kenapa kau tanya-tanya, keberatan kau kami cari maling di sini. Kutembak kau, kutembak kau sampai berulang-ulang diucapkannya. Terus, ditodongkan senjata itu ke kepala suami saya,” jelas Atik.

Beruntung, saat kejadian itu ada teman suaminya di lokasi karena melihat terjadi keributan.“Langsung dilerai oleh kawan suami saya. Setelah itu, suami saya didorong dan dicekik hingga terjatuh. Tak hanya sampai disitu namun dipukuli bahkan diinjak-injak,” tegasnya.

Atik yang baru saja mengenakan pakaian dan langsung bergegas menuju lokasi keributan, terkejut melihat suaminya dianiaya. Secara spontan Atik berteriak histeris sembari berusaha menolong suaminya.

“Saya langsung histeris dan berusaha menolong suami. Akan tetapi, ditarik hingga ke kios saya. Setelah itu, enggak lama RD bersama rekannya langsung pergi meninggalkan lokasi,” katanya.

Tak terima, Atik melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan pada Senin siang. Namun, dengan alasan tidak sinkron laporan pengaduannya sehingga dicabut. Lantas, Kamis (5/3) suaminya membuat laporan ke Polsek yang sama dengan dilengkapi bukti visum dari rumah sakit.

“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya, kenapa bertanyanya kepada kami. Apa yang dilakukan RD dengan membuka paksa rolling door sudah membuat malu kami. Karena saat itu kami sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu, lagian mereka bukan anggota polisi. Wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan senjata (mirip pistol). Polisi aja tidak sampai segitunya,” sebut Atik.

Ia berharap polisi secepatnya menindak lanjuti proses hukum dan laporan suaminya itu dengan menangkap pelaku. Hal ini supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berharap si RD dan kawan-kawannya cepat ditangkap. Kami yakin dan percaya polisi pasti memberikan keadilan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Kata Aris, laporan pengaduan itu masih dalam proses lebih lanjut. “Sementara masih dalam tahap penyidikan,” kata Aris singkat.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara Sumut, Hermansjah menegaskan, kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata mirip pistol harus diproses secara hukum. “Polisi harus secepatnya memproses secara hukum,” ucapnya.

Kata Hermansjah, seharusnya wartawan bekerja memberikan informasi kepada masyarakat bukan malah menebar rasa ketakutan dan menganggu Kamtibmas. “Sesuai tupoksinya berdasarkan Undang Undang Pers Nomor 40/1999, wartawan bertugas memberikan memberikan informasi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hermansjah sembari mengecam aksi koboi oknum wartawan yang telah menyalahi tupoksinya dalam bekerja seakan-seakan sebagai aparat. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/