LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Rico Rampati tewas usai dianiaya Sopian (45) menggunakan sebilah pisau di Dusun VI Payabelibis, Desa Stabatlama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (7/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban dibunuh karena dianggap tak bertanggung jawab usai menghamili putri pelaku.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, kejadian itu berawal saat korban menggunakan sepeda motor mendatangi rumah pacarnya di Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Rabu (7/4) malam.
Setiba di rumah pacarnya bernama Tiara, terjadi cekcok antara Riko dengan Sopian. Pelaku saat itu meminta pertanggungjawaban terhadap korban, lantaran menghamili putrinya, Tiara.
“Sesuai keterangan pelaku bahwa korban tidak mau bertanggung jawab. Menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan Rico meninggal dunia,” kata Yasir, Kamis (8/4).
Lanjutnya, saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum Tanjungpura dan telah dilakukan visum luar oleh pihak medis.
“Hasil pemeriksaan awal bahwa ditemukan banyak luka di antaranya leher, badan, dan tangan. Kemudian oleh pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa ke rumah duka dan bermohon agar anaknya tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah Rico,” jelas Yasir.
Setelah kejadian itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor, dan baju serta celana korban yang terdapat bercak darah telah diamankan polisi. (yas/azw)