33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Lanjutan Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Jadi Saksi, Ibu Dua Terdakwa Histeris

MENANGIS: Rini Siregar, ibu terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menangis memberikan kesaksian pembunuhan hakim, Jumat (8/5). agusman/sumut pos
MENANGIS: Rini Siregar, ibu terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menangis memberikan kesaksian pembunuhan hakim, Jumat (8/5).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rini Siregar, ibu kandung terdakwa Jefri Pratama dan Ibu tiri Reza Fahlevi menangis histeris saat memberikan kesaksian di ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/5). Ia tak menyangka kedua anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Dalam penjelasannya, saat ditanyakan Majelis Hakim Erintuah Damanik, Rini tidak mengetahui bahwa anaknya juga ikut dalam pembunuhan Hakim Jamaluddin. “Saya tidak tahu pak, saya tau saat dia diangkat polisi, dan keretanya diangkat untuk dijadikan barang bukti,” ucap Rini di hadapan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik.

Ketika ditanyakan Majelis hakim mengenai keterlibatan Reza saat itu, apakah ada ikut campur terdakwa Jefri, ia menjawab belum mengetahuinya. “Belum tau, waktu itu masih Reza saja,” katanya.

Kemudian dikatakan Erintuah, apakah ibu terdakwa sudah menanyakan kepada anaknya apa motif pembunuhan yang dilakukannya. “Tidak pak, saya tidak pernah tanya. Karna takut jadi beban sama dia. Jadi stress nanti dia,” katanya.

Setelah itu, tim kuasa hukum terdakwa Jefri Pratama menanyakan, apakah semasa terdakwa sekolah pernah melakukan hal seperti itu. “Apakah pernah waktu sekolah, Reza atau Jefri berkelahi semasa sekolah? Buat keributan, atau sebagainya?” tanya penasihat hukum kepada Rini.

Tak tahan mendengar pertanyaan penasihat hukum, Ibunda kedua terdakwa tersebut taktahan menahankan airmata. “Anak saya, anak yang baik. Anak yang patuh,” ucapnya sambil menangis.

Kemudian, saat hendak ditanyakan kembali oleh penasihat hukum tersebut, majelis hakim menghentikan dirinya untuk memberikan pertanyaan yang akan membuatnya lebih histeris. “Sudah-sudah, ganti pertanyaanmu,” kata Hakim.

Setelah histeris itu, terpantau Rini Siregar tampak lebih sering melamun di ruang sidang. Lebih lanjut, majelis hakim menyinggung hubungan antara Jefri dan Zuraida Hanum. Dalam penjelasan Rini, dua kali Zuraida dibawa oleh Jefri untuk menemui dirinya. “Pernah, ada dua kali kalau gak salah itu yang mulia,” katanya.

Kemudian ditanyakan Hakim, untuk kepentingan apa Zuraida Hanum datang kerumah, dia menjawab tidak ada, hanya untuk diperkenalkan saja. “Seingat saya, saat itu saya dikenalkan, dan saya kasih makan,” jelasnya.

Kemudian ditanyakan Hakim, apakah Jefri tidak memiliki istri lagi, sehingga seenaknya saja membawa wanita kerumah ibunya. Rini menjawab dengan santai sambil tersenyum, “Udah bercerai Pak Hakim, jadi anak saya ini sudah bercerai dengan istrinya,” katanya. Saat ditanyakan, soal hubungan apa yang di jalin oleh kedua terdakwa tersebut, Rini menjawab hanya sebatas teman, namun ia mengetahui anak keduanya bersekolah di sekolah yang sama. “Hanya berteman biasa pak, waktu dikenalkan juga dia mengatakan kalau Zuraida ini adalah temannya. Tetapi, anak kedua Jefri dan Zuraida ini setau saya, satu sekolah, dekat Johor,” terangnya.

Kemudian di tanyakan Hakim kembali, apakah saksi Rini mengetahui bahwa Zuraida Hanum saat itu masih berstatus istri orang, iapun menjawab saat itu belum mengetahuinya, hanya saja saat setelah kunjungan kedua baru Jefri mengakui. “Pas pertama gak tau pak, tapi pas kedua tau, di bilang sama Jefri saat itu, dan saya langsung sampaikan, kalau dia harus hati-hati, karena statusnya adalah istri orang,” katanya lagi.

Namun, dia mengaku tak mengetahui kalau Zuraida adalah istri seorang Hakim. “Saat itu tak tau pak, pas lihat di TV baru mengetahuinya. Seperti pernah lihat, begitulah waktu pertama kali lihat,” jelasnya.(man)

MENANGIS: Rini Siregar, ibu terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menangis memberikan kesaksian pembunuhan hakim, Jumat (8/5). agusman/sumut pos
MENANGIS: Rini Siregar, ibu terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menangis memberikan kesaksian pembunuhan hakim, Jumat (8/5).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rini Siregar, ibu kandung terdakwa Jefri Pratama dan Ibu tiri Reza Fahlevi menangis histeris saat memberikan kesaksian di ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/5). Ia tak menyangka kedua anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Dalam penjelasannya, saat ditanyakan Majelis Hakim Erintuah Damanik, Rini tidak mengetahui bahwa anaknya juga ikut dalam pembunuhan Hakim Jamaluddin. “Saya tidak tahu pak, saya tau saat dia diangkat polisi, dan keretanya diangkat untuk dijadikan barang bukti,” ucap Rini di hadapan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik.

Ketika ditanyakan Majelis hakim mengenai keterlibatan Reza saat itu, apakah ada ikut campur terdakwa Jefri, ia menjawab belum mengetahuinya. “Belum tau, waktu itu masih Reza saja,” katanya.

Kemudian dikatakan Erintuah, apakah ibu terdakwa sudah menanyakan kepada anaknya apa motif pembunuhan yang dilakukannya. “Tidak pak, saya tidak pernah tanya. Karna takut jadi beban sama dia. Jadi stress nanti dia,” katanya.

Setelah itu, tim kuasa hukum terdakwa Jefri Pratama menanyakan, apakah semasa terdakwa sekolah pernah melakukan hal seperti itu. “Apakah pernah waktu sekolah, Reza atau Jefri berkelahi semasa sekolah? Buat keributan, atau sebagainya?” tanya penasihat hukum kepada Rini.

Tak tahan mendengar pertanyaan penasihat hukum, Ibunda kedua terdakwa tersebut taktahan menahankan airmata. “Anak saya, anak yang baik. Anak yang patuh,” ucapnya sambil menangis.

Kemudian, saat hendak ditanyakan kembali oleh penasihat hukum tersebut, majelis hakim menghentikan dirinya untuk memberikan pertanyaan yang akan membuatnya lebih histeris. “Sudah-sudah, ganti pertanyaanmu,” kata Hakim.

Setelah histeris itu, terpantau Rini Siregar tampak lebih sering melamun di ruang sidang. Lebih lanjut, majelis hakim menyinggung hubungan antara Jefri dan Zuraida Hanum. Dalam penjelasan Rini, dua kali Zuraida dibawa oleh Jefri untuk menemui dirinya. “Pernah, ada dua kali kalau gak salah itu yang mulia,” katanya.

Kemudian ditanyakan Hakim, untuk kepentingan apa Zuraida Hanum datang kerumah, dia menjawab tidak ada, hanya untuk diperkenalkan saja. “Seingat saya, saat itu saya dikenalkan, dan saya kasih makan,” jelasnya.

Kemudian ditanyakan Hakim, apakah Jefri tidak memiliki istri lagi, sehingga seenaknya saja membawa wanita kerumah ibunya. Rini menjawab dengan santai sambil tersenyum, “Udah bercerai Pak Hakim, jadi anak saya ini sudah bercerai dengan istrinya,” katanya. Saat ditanyakan, soal hubungan apa yang di jalin oleh kedua terdakwa tersebut, Rini menjawab hanya sebatas teman, namun ia mengetahui anak keduanya bersekolah di sekolah yang sama. “Hanya berteman biasa pak, waktu dikenalkan juga dia mengatakan kalau Zuraida ini adalah temannya. Tetapi, anak kedua Jefri dan Zuraida ini setau saya, satu sekolah, dekat Johor,” terangnya.

Kemudian di tanyakan Hakim kembali, apakah saksi Rini mengetahui bahwa Zuraida Hanum saat itu masih berstatus istri orang, iapun menjawab saat itu belum mengetahuinya, hanya saja saat setelah kunjungan kedua baru Jefri mengakui. “Pas pertama gak tau pak, tapi pas kedua tau, di bilang sama Jefri saat itu, dan saya langsung sampaikan, kalau dia harus hati-hati, karena statusnya adalah istri orang,” katanya lagi.

Namun, dia mengaku tak mengetahui kalau Zuraida adalah istri seorang Hakim. “Saat itu tak tau pak, pas lihat di TV baru mengetahuinya. Seperti pernah lihat, begitulah waktu pertama kali lihat,” jelasnya.(man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/