29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Tiga Pria Tertangkap Isap Ganja

TERSANGKA. Ketiga tersangka saat diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA. Ketiga tersangka saat diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, menangkap tiga warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, saat asyik mengisap ganja di belakang rumah warga di Jalan Lot Labana, Desa Huta Rakyat, Sidikalang, Kamis (7/5) malam. Ketiganya yakni Dian Harri Siregar (36), warga Jalan Hasoman, Kelurahan Kuta Gambir, Sidikalang, Johan Fransisco Simangunsong (30), warga Jalan Pakpak Sidikalang, serta Yoyo Solin, warga Jalan Perluasan Sidikalang.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh mengatakan, diamankannya ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, info tersebut ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP ZP Matondang dan memerintahkan personel turun ke lokasi. Benar saja, petugas menemukan ketiga pria itu sedang menghisap ganja di belakang rumah salahsatu warga.

Saat digeledah, personel mengamankan barangbukti ganja kering yang dibungkus dalam 2 buah kertas nasi warna coklat seberat 9,88 gram serta 2 puntung rokok berisi ganja. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barangbukti diamankan di Mapolres Dairi. (rud)

TERSANGKA. Ketiga tersangka saat diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERSANGKA. Ketiga tersangka saat diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, menangkap tiga warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, saat asyik mengisap ganja di belakang rumah warga di Jalan Lot Labana, Desa Huta Rakyat, Sidikalang, Kamis (7/5) malam. Ketiganya yakni Dian Harri Siregar (36), warga Jalan Hasoman, Kelurahan Kuta Gambir, Sidikalang, Johan Fransisco Simangunsong (30), warga Jalan Pakpak Sidikalang, serta Yoyo Solin, warga Jalan Perluasan Sidikalang.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh mengatakan, diamankannya ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, info tersebut ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP ZP Matondang dan memerintahkan personel turun ke lokasi. Benar saja, petugas menemukan ketiga pria itu sedang menghisap ganja di belakang rumah salahsatu warga.

Saat digeledah, personel mengamankan barangbukti ganja kering yang dibungkus dalam 2 buah kertas nasi warna coklat seberat 9,88 gram serta 2 puntung rokok berisi ganja. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barangbukti diamankan di Mapolres Dairi. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/