29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Didesak Ungkap Dalang Pembakaran Karpet Masjid

AKSI: Massa Ormas  Islam menggelar aksi di Mapolres Binjai.
AKSI: Massa Ormas Islam menggelar aksi di Mapolres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari presidium ormas dan komunitas Islam menggelar aksi di depan Mapolres dan Balai Kota Binjai, Senin (8/7). Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengungkap otak pelaku atau dalang pembakaran karpet pada dua masjid terpisah, beberapa waktu lalu.

SELAIN itu, Polres Binjai diminta untuk menindaklanjuti oknum honorer di lingkungan Pemko Binjai, Ferry Regar yang telah dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor 07/I/2019 SPKT-A/Res Binjai.

Ia ditengarai melakukan ujaran kebencian suku, agama dan ras di media sosial (medsos) facebook. Cuitannya di medsos acap kali menggiring opini yang dapat merusak kedamaian di Kota Rambutan.

“Buktikan komitmen Polri untuk menunjukkan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” kata Orator Aksi sekaligus Ketua DMI Binjai, Irhamuddin Siregar.

Pandangan senada juga diungkapkan Maruli Malau. “Kami berharap Polres Binjai tanggap. Segera proses kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oknum tenaga honorer Pemko Binjai,” katanya.

Puluhan massa diterima Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif dan sejumlah pejabat utama lainnya. Menurut Wirhan, aspirasi yang disampaikan massa akan diproses. Proses penyidikannya sudah masuk tahap SP2P.

“Kami harus berhati-hati dalam ambil langkah hukum yang tepat. Sebab, keadilan itu sifatnya relatif, sesuai fakta-fakta. Polres Binjai tidak ada pilih kasih. Penanganan hukum butuh proses,” tandasnya.(ted/ala)

AKSI: Massa Ormas  Islam menggelar aksi di Mapolres Binjai.
AKSI: Massa Ormas Islam menggelar aksi di Mapolres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari presidium ormas dan komunitas Islam menggelar aksi di depan Mapolres dan Balai Kota Binjai, Senin (8/7). Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengungkap otak pelaku atau dalang pembakaran karpet pada dua masjid terpisah, beberapa waktu lalu.

SELAIN itu, Polres Binjai diminta untuk menindaklanjuti oknum honorer di lingkungan Pemko Binjai, Ferry Regar yang telah dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor 07/I/2019 SPKT-A/Res Binjai.

Ia ditengarai melakukan ujaran kebencian suku, agama dan ras di media sosial (medsos) facebook. Cuitannya di medsos acap kali menggiring opini yang dapat merusak kedamaian di Kota Rambutan.

“Buktikan komitmen Polri untuk menunjukkan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” kata Orator Aksi sekaligus Ketua DMI Binjai, Irhamuddin Siregar.

Pandangan senada juga diungkapkan Maruli Malau. “Kami berharap Polres Binjai tanggap. Segera proses kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oknum tenaga honorer Pemko Binjai,” katanya.

Puluhan massa diterima Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif dan sejumlah pejabat utama lainnya. Menurut Wirhan, aspirasi yang disampaikan massa akan diproses. Proses penyidikannya sudah masuk tahap SP2P.

“Kami harus berhati-hati dalam ambil langkah hukum yang tepat. Sebab, keadilan itu sifatnya relatif, sesuai fakta-fakta. Polres Binjai tidak ada pilih kasih. Penanganan hukum butuh proses,” tandasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/