MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat, jajaran di Kecamatan Medan Labuhan berkolaborasi dengan Polsek Medan Labuhan untuk membongkar habis bangunan-bangunan yang selama ini kerap dijadikan sebagai lapak bermain judi dan peredaran narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (8/8/2022) sore.
Bangunan yang tidak memiliki izin tersebut dibongkar habis oleh puluhan petugas P3SU, pihak Kelurahan, dan dibantu oleh satuan personel TNI dan Polri. Sedikitnya, 10 bangunan berhasil dirubuhkan oleh petugas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan puluhan mesin judi dari lapak-lapak tersebut.
Camat Medan Labuhan, Indra Utama, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan yang menjadi tempat bermain judi dan peredaran narkoba.
“Masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya tempat tersebut, siang malam orang berkumpul disitu bermain judi. Jadi tadi kita bersama jajaran Polsek Medan Labuhan sudah kita tertibkan orangnya semua, termasuk bangunannya juga, supaya mereka gak bermain judi lagi disitu,” ucap Indra.
Dikatakan Indra, langkah tegas yang diambil ini juga dilakukan dalam rangka mendukung visi misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif.
“Ini juga sebagai dukungan kita dalam mewujudkan kota Medan yang kondusif sebagaimana yang diinginkan Bapak Wali Kota Medan. Jadi saya minta, jangan ada lagi warga yang membuka judi tembak ikan dirumah-rumah,” ujar Indra.
Kedepanya, sambung Indra, dirinya selaku Camatan Medan Labuhan bersama Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution akan mendirikan posko di lokasi tersebut guna mencegah masyarakat bermain judi kembali di lokasi tersebut.
“Sebagai tindaklanjut dari kegiatan tadi, rencananya kita bersama jajaran Polsek Medan Labuhan akan mendirikan posko pengawasan,” pungkasnya. (map)