26 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

Terkait Perdagangan Nikel di Sulawesi, Balon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga MFT, dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, data yang diperoleh dari PT MAS, benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar, dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” ungkap Adi usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8) lalu.

Adi menuturkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh Direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut, hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT, yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” urai Adi.

Adi menjelaskan, lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kita mendorong Polda Sumut, agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kami minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT,” jelas Adi.

Adi juga berharap, Polda Sumut akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Seperti diketahui, MFT sedang digadang-gadang maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Poster MFT juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.

“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkas Adi. (saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga MFT, dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut), terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

MFT dilaporkan setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, data yang diperoleh dari PT MAS, benar ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar, dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” ungkap Adi usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8) lalu.

Adi menuturkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh Direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut, hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT, yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” urai Adi.

Adi menjelaskan, lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kita mendorong Polda Sumut, agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kami minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT,” jelas Adi.

Adi juga berharap, Polda Sumut akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Seperti diketahui, MFT sedang digadang-gadang maju menjadi Balon Wali Kota Sibolga. Poster MFT juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.

“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkas Adi. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/