DAIRI, SUMUTPOS.CO – Diduga rebut karena buah rambutan Jirianto Pinem (50) warga Dusun Kampung Jawa, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi mengalami luka karena dibacok adik kandungmya berinisial SP (40) dengan mengunakan sebilah parang.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di perladangan durian milik orang tua mereka, Jalani Pinem di Kampung Jawa Desa Lau Bagot, Rabu (8/1).
Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Kamis (9/1). Donny menjelaskan, korban mengalami luka serius dibagian kepala, badan, tangan dan kaki. Korban dibacoki menggunakan sebilah parang.
Petugas telah memeriksa sejumlah saksi warga sekitar diantaranya, Andi Subroto (42), Sadimin (60) serta Sopian (46). Dalam kasus itu, saksi menginformasikan, saat ditemukan korban sudah terkapar dan mengalami pendarahan hebat di ladang.
Sementara, Kepala Unit (Kanit) Reserse Umum Polsek Tigalingga, Aiptu Bela Sembiring menerangkan, dari hasil pemeriksaan saksi, penganiayan itu terkait pengambilan rambutan diladang milik orangtua mereka. Pemeriksaan belum tuntas, apalagi korban belum bisa dimintai keterangan.
Data sekilas, SP mengambil rambutan di kebun durian tersebut. Entah bagaimana ceritanya, terjadi cekcok hingga tersangka membacok saudara kandungnya.
Jirianto dilarikan warga ke Puskesmas Tigalingga. Menurut Sembiring, korban sempat dirawat di RSUD Sidikalang hingga kemudian dirujuk ke RSUD di Tanah Karo. SP ditangkap dari persembunyian di rumahnya, tak jauh dari TKP. (rud/btr)