LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam meringkus dua pria berinisial YPS (16) dan BS (21) keduanya warga Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/1) sekira pukul 15.00 wib
Informasi diperoleh, penangkapan YPS dan BS berdasarkan laporan pengaduan Nomor : LP/ 183 /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 31 Desember 2019 dengan pelapor Anto (47) warga Jalan Tengku Fahruddin Nomor 09 Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam.
Laporan Anto jika kilang padi miliknya di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam diketahuinya dibobol maling, Selasa (24/12/2019) sekira pukul 09.00 wib. Pelaku mencuri empat goni beras berukuran 40 kg juga raib.
Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Lubukpakam dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu, sekitar pukul 15.00 wib, unit Opsnal Reskrim Polsek Lubukpakam mendapat informasi dari warga bawasannya tersangka Y P L sedang berada di warung milik Waginem di Jalan Pembangunan II.
Selanjutnya tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim bergerak menuju warung tersebut dan mengamankan pelaku YPL. Saat diiterogasi, YPL mengaku jika dia bersama BS alias K membobol kilang padi milik korban.
Mendapat pengakuan dari YPL itu, kemudian tim opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang berinisial BS als K dan langsung diamankan saat melintas dari kota menuju rumah kediamannya. Gina penyelidikan dan penyidikan, kedua pria itu diamankan ke komando.
Paur Humas subbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1) pagi membenarkan kedua pelaku diamankan dan masih diperiksa. (btr)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam meringkus dua pria berinisial YPS (16) dan BS (21) keduanya warga Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/1) sekira pukul 15.00 wib
Informasi diperoleh, penangkapan YPS dan BS berdasarkan laporan pengaduan Nomor : LP/ 183 /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 31 Desember 2019 dengan pelapor Anto (47) warga Jalan Tengku Fahruddin Nomor 09 Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam.
Laporan Anto jika kilang padi miliknya di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam diketahuinya dibobol maling, Selasa (24/12/2019) sekira pukul 09.00 wib. Pelaku mencuri empat goni beras berukuran 40 kg juga raib.
Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Lubukpakam dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu, sekitar pukul 15.00 wib, unit Opsnal Reskrim Polsek Lubukpakam mendapat informasi dari warga bawasannya tersangka Y P L sedang berada di warung milik Waginem di Jalan Pembangunan II.
Selanjutnya tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim bergerak menuju warung tersebut dan mengamankan pelaku YPL. Saat diiterogasi, YPL mengaku jika dia bersama BS alias K membobol kilang padi milik korban.
Mendapat pengakuan dari YPL itu, kemudian tim opsnal langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang berinisial BS als K dan langsung diamankan saat melintas dari kota menuju rumah kediamannya. Gina penyelidikan dan penyidikan, kedua pria itu diamankan ke komando.
Paur Humas subbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1) pagi membenarkan kedua pelaku diamankan dan masih diperiksa. (btr)