31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Usut Kasus Penyusutan Berat Pupuk Subsidi

BERKURANG: Pupuk subsidi beratnya tidak sesuai saat ditimbang. (Solideo/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – PETANI di Tanah Karo meminta Polres Karo, untuk mengusut tuntas kasus menyusutnya berat pupuk organik subsidi pemerintah. Karena sangat meresahkan, beredarnya pupuk ini juga sangat merugikan warga Bumi Turang yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Selain itu, polisi juga diminta menyelidiki adanya dugaan pengoplosan yang dilakukan oknum tertentu yang meraup keuntungan di balik kasus ini. Hal ini ditegaskan Natanael Tarigan (32), petani sayur mayur asal Desa Tigapanah saat ditemui kru koran ini, belum lama ini.

“Penyusutan pupuk ini sangat merugikan petani. Karena itu, polisi harus serius melakukan pengusutan. Saya juga meminta polisi menyelidiki adanya dugaan pengoplosan di balik kasus ini,” pintanya.

Adanya dugaan pengoplosan ini bukan hal yang tak mungkin terjadi, karena selama ini pupuk organik tersebut sangat diminati para petani. “Namanya juga pupuk subsidi, harganya lebih murah dan diminati para petani,”tegasnya. Apalagi selama ini pupuk subsidi ini dipasok ke Tanah Karo dalam jumlah puluhan ribu ton.

Jumlah itu yang ditengarai membuat oknum tertentu tergiur melakukan pengoplosan. “Puluhan ribu ton yang masuk ke Karo, padahal per zak-nya berkurang 5 kilogram. Sudah berapa selisihnya itu. Karena itulah, saya mewakili petani Karo meminta polisi tidak main-main mengusut kasus ini,” tandasnya.

Info terbaru yang dihimpun Sumut Pos, setelah memeriksa petinggi PT Pupuk Iskandar Muda pada Kamis (9/3) lalu, baru-baru ini Unit Tipiter Polres Karo juga sudah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Sarjana Purba.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karo, Akp Jonista Tarigan saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (14/3) sore. “Kita sudah memeriksa pihak PT PIM, kemarin kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas Pertanian. Kasus ini masih terus kita selidiki,” tegasnya.

Seperti diketahui, pupuk subsidi bermerek petroganik itu dibeli petani dengan harga yang sama, padahal isi per-zak-nya yang seharusnya 40 kg, telah berkurang menjadi 35 kg. Sebelumnya Sarjana Purba mengaku sudah memanggil pihak PT. Bidadari selaku distributor pupuk tersebut.

Selain itu , Sarjana juga mengaku sudah meminta pihak PT PIM mengganti kerugian para petani. Namun info yang dihimpun kru koran ini, sampai hari ini kerugian para petani belum juga diganti. Sekedar mengingatkan, para petani yang berada di Tanah Karo merasa resah atas beredarnya pupuk organik subsidi pemerintah yang mengalami penyusutan berat per zak. Pupuk organik petroganik yang dibeli masyarakat di kios-kios pupuk mengalami penyusutan antara 5 kg – 6 kg per sak.

BERKURANG: Pupuk subsidi beratnya tidak sesuai saat ditimbang. (Solideo/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO  – PETANI di Tanah Karo meminta Polres Karo, untuk mengusut tuntas kasus menyusutnya berat pupuk organik subsidi pemerintah. Karena sangat meresahkan, beredarnya pupuk ini juga sangat merugikan warga Bumi Turang yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Selain itu, polisi juga diminta menyelidiki adanya dugaan pengoplosan yang dilakukan oknum tertentu yang meraup keuntungan di balik kasus ini. Hal ini ditegaskan Natanael Tarigan (32), petani sayur mayur asal Desa Tigapanah saat ditemui kru koran ini, belum lama ini.

“Penyusutan pupuk ini sangat merugikan petani. Karena itu, polisi harus serius melakukan pengusutan. Saya juga meminta polisi menyelidiki adanya dugaan pengoplosan di balik kasus ini,” pintanya.

Adanya dugaan pengoplosan ini bukan hal yang tak mungkin terjadi, karena selama ini pupuk organik tersebut sangat diminati para petani. “Namanya juga pupuk subsidi, harganya lebih murah dan diminati para petani,”tegasnya. Apalagi selama ini pupuk subsidi ini dipasok ke Tanah Karo dalam jumlah puluhan ribu ton.

Jumlah itu yang ditengarai membuat oknum tertentu tergiur melakukan pengoplosan. “Puluhan ribu ton yang masuk ke Karo, padahal per zak-nya berkurang 5 kilogram. Sudah berapa selisihnya itu. Karena itulah, saya mewakili petani Karo meminta polisi tidak main-main mengusut kasus ini,” tandasnya.

Info terbaru yang dihimpun Sumut Pos, setelah memeriksa petinggi PT Pupuk Iskandar Muda pada Kamis (9/3) lalu, baru-baru ini Unit Tipiter Polres Karo juga sudah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Sarjana Purba.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Karo, Akp Jonista Tarigan saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (14/3) sore. “Kita sudah memeriksa pihak PT PIM, kemarin kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas Pertanian. Kasus ini masih terus kita selidiki,” tegasnya.

Seperti diketahui, pupuk subsidi bermerek petroganik itu dibeli petani dengan harga yang sama, padahal isi per-zak-nya yang seharusnya 40 kg, telah berkurang menjadi 35 kg. Sebelumnya Sarjana Purba mengaku sudah memanggil pihak PT. Bidadari selaku distributor pupuk tersebut.

Selain itu , Sarjana juga mengaku sudah meminta pihak PT PIM mengganti kerugian para petani. Namun info yang dihimpun kru koran ini, sampai hari ini kerugian para petani belum juga diganti. Sekedar mengingatkan, para petani yang berada di Tanah Karo merasa resah atas beredarnya pupuk organik subsidi pemerintah yang mengalami penyusutan berat per zak. Pupuk organik petroganik yang dibeli masyarakat di kios-kios pupuk mengalami penyusutan antara 5 kg – 6 kg per sak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/