MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku percobaan pencurian di toko ponsel Jalan Sei Ular Baru 2 Kelurahan Babura, Kecamatan Sunggal tepatnya di dekat toko Aponsel, Sigit Sugiarto (36) terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan akibat babakbelur dipukuli warga, Senin (6/3) sekira pukul 04.00 wib dini hari.
Kondisinya kritis, luka yang cukup parah dialami di kepala tersangka akhirnya tak mampu dia lawan, tersangka tewas sehari pasca dirawat intensif.
Pembantu Kepala Unit (Panit) Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik membenarkan soal tewasnya tersangka maling yang ketahuan beraksi itu. Pascatewasnya tersangka, polisi tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut ke para pelaku penganiaya.
Menurut Martua, hal itu tidak mereka lakukan lantaran pihak keluarga tidak melakukan keberatan atas apa yang menimpa tersangka. “Untuk ke arah situ tidak ada kita lakukan penyelidikan, soal siapa saja yang melakukan penganiayaan. Karena memang keluarga sendiri tidak keberatan. Memang menurut keluarga tersangka orangnya bandal,” kata Martua, kepada Sumut Pos, Kamis (9/3).
Sebelumnya, tersangka Sigit Sugiarto (36) kepergok korbannya bernama Putra Rafizal (31) yang merupakan pemilik toko Aponsel saat sedang mencongkel pintu besi toko tersebut. Korban melihat pelaku bersama rekannya tengah mencongkel pintu toko miliknya, spontan pelaku diteriaki maling sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku yang tertangkap menjadi bulan-bulanan warga. (mag-1/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku percobaan pencurian di toko ponsel Jalan Sei Ular Baru 2 Kelurahan Babura, Kecamatan Sunggal tepatnya di dekat toko Aponsel, Sigit Sugiarto (36) terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan akibat babakbelur dipukuli warga, Senin (6/3) sekira pukul 04.00 wib dini hari.
Kondisinya kritis, luka yang cukup parah dialami di kepala tersangka akhirnya tak mampu dia lawan, tersangka tewas sehari pasca dirawat intensif.
Pembantu Kepala Unit (Panit) Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik membenarkan soal tewasnya tersangka maling yang ketahuan beraksi itu. Pascatewasnya tersangka, polisi tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut ke para pelaku penganiaya.
Menurut Martua, hal itu tidak mereka lakukan lantaran pihak keluarga tidak melakukan keberatan atas apa yang menimpa tersangka. “Untuk ke arah situ tidak ada kita lakukan penyelidikan, soal siapa saja yang melakukan penganiayaan. Karena memang keluarga sendiri tidak keberatan. Memang menurut keluarga tersangka orangnya bandal,” kata Martua, kepada Sumut Pos, Kamis (9/3).
Sebelumnya, tersangka Sigit Sugiarto (36) kepergok korbannya bernama Putra Rafizal (31) yang merupakan pemilik toko Aponsel saat sedang mencongkel pintu besi toko tersebut. Korban melihat pelaku bersama rekannya tengah mencongkel pintu toko miliknya, spontan pelaku diteriaki maling sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku yang tertangkap menjadi bulan-bulanan warga. (mag-1/ila)