26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Setahun Ditangani, Dugaan Korupsi Tirtanadi Masih Lidik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih melidik kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Padahal, kasus tersebut sudah setahun ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

MENARA PDAM: Menara milik PDAM Tirtanadi menjadi ikon Medan di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Pandu Medan.triandi/sumut pos.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Jumar (9/4), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi masih lidik. Penanganannya tidak seperti kasus-kasus biasa. Di mana, hari ini dilidik langsung dapat ditetapkan tersangka.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kasus korupsi penyelidikannya tidak secepat kasus-kasus lain prosesnya. Kita harus klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti, saksi, dan sebagainya,” katanya.

Diketahui, Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan korupsi setoran kontribusi PDAM Tirtanadi ke PAD Pemrov Sumut. Kasus yang ditangani penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut ini akan mengambil keterangan para saksi untuk mengembangkan penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. “Belum masuk penyidikan ya, masih penyelidikan,” kata MP Nainggolan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.(mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih melidik kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Padahal, kasus tersebut sudah setahun ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

MENARA PDAM: Menara milik PDAM Tirtanadi menjadi ikon Medan di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Pandu Medan.triandi/sumut pos.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Jumar (9/4), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi masih lidik. Penanganannya tidak seperti kasus-kasus biasa. Di mana, hari ini dilidik langsung dapat ditetapkan tersangka.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kasus korupsi penyelidikannya tidak secepat kasus-kasus lain prosesnya. Kita harus klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti, saksi, dan sebagainya,” katanya.

Diketahui, Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan korupsi setoran kontribusi PDAM Tirtanadi ke PAD Pemrov Sumut. Kasus yang ditangani penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut ini akan mengambil keterangan para saksi untuk mengembangkan penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. “Belum masuk penyidikan ya, masih penyelidikan,” kata MP Nainggolan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.(mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/