25.6 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Sindikat Pencuri Mobil Diback up Oknum Tentara

Tiga pria sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat berbeda.

MEDAN, SUMUTPOS.COTiga pria sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat berbeda.

Ketiganya adalah Dicky Arijona alias Dicky (26) warga Jalan Medan-Banda Aceh, Seuneubok Punti, Manyak Payed, Aceh Tamiang; Aldo Syafrizal alias Rizal (21) warga Jalan Asam Peutik Dusun Setia, Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh; dan Erwin alias Wiwin (23) warga Jalan Asam Peutik Dusun Damai, Desa Buket Pulo Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Dari ketiga tersangka, disita barang bukti satu unit mobil L-300 BK 9739 CY, dan dua unit handphone.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto menyebutkan, semula pihaknya menangkap dua tersangka atas nama Aldo dan Erwin. Keduanya ditangkap ketika hendak membeli martabak di kawasan Perumnas Langsa, Aceh pada Senin (7/8) malam pukul 21.00 wib.

“Setelah mengamankan kedua tersangka, Aldo dan Erwin, lalu dilakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menyebut nama Dicky ikut terlibat dalam kasus pencurian mobil ini,” ungkap Hendra, Rabu (9/8).

Dari keterangan kedua tersangka, sambung Hendra dilakukan pengejaran terhadap tersangka Dicky hingga akhirnya menangkap di kawasan Lubuk Punti, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Selasa (8/8) sekira pukul 16.30 wib.

Tiga pria sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat berbeda.

MEDAN, SUMUTPOS.COTiga pria sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat berbeda.

Ketiganya adalah Dicky Arijona alias Dicky (26) warga Jalan Medan-Banda Aceh, Seuneubok Punti, Manyak Payed, Aceh Tamiang; Aldo Syafrizal alias Rizal (21) warga Jalan Asam Peutik Dusun Setia, Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh; dan Erwin alias Wiwin (23) warga Jalan Asam Peutik Dusun Damai, Desa Buket Pulo Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Dari ketiga tersangka, disita barang bukti satu unit mobil L-300 BK 9739 CY, dan dua unit handphone.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto menyebutkan, semula pihaknya menangkap dua tersangka atas nama Aldo dan Erwin. Keduanya ditangkap ketika hendak membeli martabak di kawasan Perumnas Langsa, Aceh pada Senin (7/8) malam pukul 21.00 wib.

“Setelah mengamankan kedua tersangka, Aldo dan Erwin, lalu dilakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menyebut nama Dicky ikut terlibat dalam kasus pencurian mobil ini,” ungkap Hendra, Rabu (9/8).

Dari keterangan kedua tersangka, sambung Hendra dilakukan pengejaran terhadap tersangka Dicky hingga akhirnya menangkap di kawasan Lubuk Punti, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Selasa (8/8) sekira pukul 16.30 wib.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/