28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tersangka Penganiaya di RS Bandung dalam Proses Propam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap sekuriti dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar Medan sedang di proses di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut).

“Dalam proses Propam,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (9/11). Namun, Hadi masih enggan menyebut inisial nama-nama oknum polisi yang sedang diperiksa tersebut.

Sesuai informasi yang diterima, salah seorang oknum polisi yang diperiksa, yakni Bripda T. Ia merupakan bintara muda Ditsabhara Poldasu dan sedang dilakukan di tempat khusus di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan serta Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan di Rumah Sakit (RS) Bandung, di Jalan Mistar Medan.

“Atas Perintah Kapolda Sumut, oknum Polri yang terlibat untuk segera di proses dan ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/11).

Menurutnya, ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut.

Dijelaskan Hadi, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas satpam RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan.

“Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal (Bripda T, Debye-mahasiswi, Ayu-perawat RS Bandung, dan Iten-mahasiswi ), mereka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol,” jelasnya.(dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap sekuriti dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar Medan sedang di proses di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut).

“Dalam proses Propam,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (9/11). Namun, Hadi masih enggan menyebut inisial nama-nama oknum polisi yang sedang diperiksa tersebut.

Sesuai informasi yang diterima, salah seorang oknum polisi yang diperiksa, yakni Bripda T. Ia merupakan bintara muda Ditsabhara Poldasu dan sedang dilakukan di tempat khusus di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan serta Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan di Rumah Sakit (RS) Bandung, di Jalan Mistar Medan.

“Atas Perintah Kapolda Sumut, oknum Polri yang terlibat untuk segera di proses dan ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/11).

Menurutnya, ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut.

Dijelaskan Hadi, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas satpam RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan.

“Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal (Bripda T, Debye-mahasiswi, Ayu-perawat RS Bandung, dan Iten-mahasiswi ), mereka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol,” jelasnya.(dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/