BALI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 64 tahanan kasus narkoba ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Belum diketahui siapa ke 64 orang tersebut. Apakah salah satunya adalah Lindsay Sandiford yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan kokain senilai £1,6 juta atau Rp 30,8 miliar ke Bali?
Lindsay Sandiford adalah seorang wanita asal Inggris yang kini berada di penjara di Bali. Seperti yang dilansir MailOnline.com, Selasa (9/12), ia disebut sudah mendengar berita bahwa Presiden Joko Widodo tak akan memberi ampun pada bandar narkoba.
Nenek 57 tahun ini dijatuhi hukuman mati pada Januri 2013 karena mengimpor kokain. Permohonan grasinya pun disebut menjadi salah satu yang ditolak Jokowi.
“Presiden mengatakan ia akan bersikap tegas. Kami ingin mengirim peringatan kepada sindikat narkoba internasional bahwa Indonesia tidak ingin menjadi tempat berhenti, pasar atau bahkan tempat bagi produsen narkotiba,” kata pihak Kejaksaan Agung.
Kabar Jokowi yang tak akan memberi ampun pada gembong narkoba beredar sangat cepat di kalangan napi. Kabar ini dibawa oleh para pengunjung dan langsung menjadi pembicaraan antar tahanan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Basuni Maasyarif, mengatakan kesempatan para tahanan untuk meminta pengampunan pada Jokowi sudah habis. Berkas permohonan grasi ini sudah diajukan Sandiford sejak SBY menjabat sebagai presiden.
Akhir tahun ini ada 5 orang yang akan ditembak mati. Pihak kejaksaan agung tidak ingin membeberkan identitas mereka. Basuni hanya mengatakan bahwa 2 di antaranya adalah warga negara Nigeria dan dipenjara di luar Bali. (net/bbs)
BALI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 64 tahanan kasus narkoba ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Belum diketahui siapa ke 64 orang tersebut. Apakah salah satunya adalah Lindsay Sandiford yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan kokain senilai £1,6 juta atau Rp 30,8 miliar ke Bali?
Lindsay Sandiford adalah seorang wanita asal Inggris yang kini berada di penjara di Bali. Seperti yang dilansir MailOnline.com, Selasa (9/12), ia disebut sudah mendengar berita bahwa Presiden Joko Widodo tak akan memberi ampun pada bandar narkoba.
Nenek 57 tahun ini dijatuhi hukuman mati pada Januri 2013 karena mengimpor kokain. Permohonan grasinya pun disebut menjadi salah satu yang ditolak Jokowi.
“Presiden mengatakan ia akan bersikap tegas. Kami ingin mengirim peringatan kepada sindikat narkoba internasional bahwa Indonesia tidak ingin menjadi tempat berhenti, pasar atau bahkan tempat bagi produsen narkotiba,” kata pihak Kejaksaan Agung.
Kabar Jokowi yang tak akan memberi ampun pada gembong narkoba beredar sangat cepat di kalangan napi. Kabar ini dibawa oleh para pengunjung dan langsung menjadi pembicaraan antar tahanan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Basuni Maasyarif, mengatakan kesempatan para tahanan untuk meminta pengampunan pada Jokowi sudah habis. Berkas permohonan grasi ini sudah diajukan Sandiford sejak SBY menjabat sebagai presiden.
Akhir tahun ini ada 5 orang yang akan ditembak mati. Pihak kejaksaan agung tidak ingin membeberkan identitas mereka. Basuni hanya mengatakan bahwa 2 di antaranya adalah warga negara Nigeria dan dipenjara di luar Bali. (net/bbs)