JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyampaikan keprihatinan terkait penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia ditahan usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1).
Namun demikian, menurut Ruhut, penahanan Anas akan mengurangi beban Demokrat. “Ya kalau prihatin pasti kita prihatin, tetapi di dalam keprihatinan ini beban kami merasa beban kami berkurang,” kata Ruhut dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
Kata Ruhut, kelegaan Partai Demokrat sangat berlasan. Sebab kasus korupsi yang menyeret Anas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi elektabilitas partai berlambang segitiga mercy itu.
“Karena apapun selama ini, kasus anas ini jangankan beban kami berkurang, rating kami juga anjlok itu kan fakta,” ujar Ruhut.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.
Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyampaikan keprihatinan terkait penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia ditahan usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1).
Namun demikian, menurut Ruhut, penahanan Anas akan mengurangi beban Demokrat. “Ya kalau prihatin pasti kita prihatin, tetapi di dalam keprihatinan ini beban kami merasa beban kami berkurang,” kata Ruhut dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
Kata Ruhut, kelegaan Partai Demokrat sangat berlasan. Sebab kasus korupsi yang menyeret Anas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi elektabilitas partai berlambang segitiga mercy itu.
“Karena apapun selama ini, kasus anas ini jangankan beban kami berkurang, rating kami juga anjlok itu kan fakta,” ujar Ruhut.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.
Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)