MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah gudang diduga tempat penyimpanan kendaraan motor (Ranmor) hasil curian digerebek Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Percut Seituan, di kawasan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (10/1) malam.
Saat penggerebekan itu, pemilik gudang tidak berkutik saat dibekuk dan petugas menemukan 20 unit sepeda motor diduga hasil dari kejahatan yang disimpang di gudang tersebut.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/1) mengatakan, barang bukti berupa 20 unit sepeda motor itu kita boyong ke Mako Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” imbaunya.
Namun, lanjutnya, ada persyaratan yang harus dibawa, di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian Fisdusia dari leasing,” tandasnya. (dwi/azw)