25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jual Sabu pada Polisi, Ucok Kocu Ditangkap


DIAMANKAN: Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob terduga bandar setelah diamankan di Polres Binjai.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Personil Satres Narkoba Polres Binjai ringkus seorang pria diduga sebagai bandar narkoba, Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob (42) warga Jalan Ir H Juanda No 152, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur, Jum’at (10/2) malam.

Kini Zulham mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai guna proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Bambang H Tarigan SH kepada wartawan, Sabtu (11/02) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 19.00 WIB, petugas kita langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat petugas dan terduga pelaku melakukan transaksi narkoba, disaat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Bambang.

Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan. “Saat digeledah, petugas mendapati 5 paket sabu dengan berat 3,18 gram, 1 unit handphone Nokia warna merah, 9 buah plastik klip kosong dan 1 kotak korek api tempat menyimpan sabu,” terang Bambang.

Karena terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti yang didapat di boyong ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. (sor)

 


DIAMANKAN: Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob terduga bandar setelah diamankan di Polres Binjai.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Personil Satres Narkoba Polres Binjai ringkus seorang pria diduga sebagai bandar narkoba, Zulham Efendi alias Ucok Kocu alias Bob (42) warga Jalan Ir H Juanda No 152, Kel. Mengirim, Kec. Binjai Timur, Jum’at (10/2) malam.

Kini Zulham mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Binjai guna proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Bambang H Tarigan SH kepada wartawan, Sabtu (11/02) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 19.00 WIB, petugas kita langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat petugas dan terduga pelaku melakukan transaksi narkoba, disaat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Bambang.

Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan. “Saat digeledah, petugas mendapati 5 paket sabu dengan berat 3,18 gram, 1 unit handphone Nokia warna merah, 9 buah plastik klip kosong dan 1 kotak korek api tempat menyimpan sabu,” terang Bambang.

Karena terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu, selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti yang didapat di boyong ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. (sor)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/